KPK Geledah Kantor Kerja Gubernur & Wagub Jatim
BEDIL (Surabaya)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Rabu (21/12).
Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama. Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.
Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas lembaga antirasuah yang mengenakan pakaian kemeja dan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK. Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama. Penggeledahan di ruang kerja gubernur dan wagub Jatim dilakukan penyidik KPK selama lebih dari enam jam.
Namun, belum ada penjelasan apa yang dicari penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. Sebelumnya, tim KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di kantor wakil rakyat tersebut.
Sahat ditangkap KPK bersama tiga orang lain dan telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jatim.
KPK menduga Sahat menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). "Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di jakarta, Jakarta, Kamis malam (15/12). KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS. Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Pernyataan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
"Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," ujar Gubernur Jatim Khofifah di Polda Jawa Timur, Surabaya.
Penyidik KPK beberapa hari terakhir melakukan penggeledahan di Surabaya, salah satunya di kantor DPRD Jatim. Kemudian, hari ini anak buah Firli Bahuri Cs menggeledah ruang kerja Khofifah, Wagub Jatim Emil Dardak, dan Sekda Jatim Adhy Karyono di Jalan Pahlawan, Surabaya. Eks Menteri Sosial RI itu mengaku bakal Menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim.
"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ujarnya. Sebelumnya penyidik KPK membawa tiga koper saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan Karyono
(red/antara/jpnn)