Berdalih Diperiksa Polda Jatim & Inspektorat, Proyek PL Milyaran Rupiah di Bojonegoro Korbankan Subkon

oleh : -
Berdalih Diperiksa Polda Jatim & Inspektorat, Proyek PL Milyaran Rupiah di Bojonegoro Korbankan Subkon

BEDIL (Kabupaten Bojonegoro)- Carut marutnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK), diduga membuat pihak Sub Kontraktor (Subkon) belum dibayar sepenuhnya atas pekerjaan beton senilai 2,3 miliar di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Senin (28/11/2022)

"Kami hanya dibayar Rp. 240 juta oleh Pemdes Prangi. Padahal progres pekerjaan kami hampir 90 %. Alasanya masih diperiksa Polda Jatim dan juga Inspektorat," kata penanggung jawab subkon Proyek Beton Desa Prangi, Edwin.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Transparan Konsumen Reformasi (LPK Trankonmasi Wilayah Jawa Timur), Faris Reza Malik mengatakan, dirinya mengaku sudah mendatangi Pemerintah Desa (Pemdes) Prangi dan kantor Kecamatan Padangan, Bojonegoro.

"Kami datangi Balai Desa Prangi dan ditemui PJ Kades Prangi dan timlak proyek beton yang bersumber dari BKK, Sumanto," kata Faris Reza Malik.

Menurut Faris Reza Malik, pihak Pemdes Prangi belum bisa mencairkan dana BKK. "Alasan lagi diperiksa Polda Jatim dan juga Inspektorat. Sedangkan dana masih terparkir di rekening Pemdes Prangi sebesar Rp. 1 miliar lebih," ucap Faris Reza Malik.

"Sebenarnya alasan tersebut tidak relevan. Karena Polda Jatim selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Inspektorat selaku APIP tidak boleh melarang hal-hal seperti itu. Karena akhirnya yang jadi korban adalah pihak Subkon. Jika ditemukan pekerjaan yang diduga perbuatan melawan hukum, silahkan diproses hukum saja. Dan kepada Inspektorat silahkan melakukan pemeriksaan, jika ada kerugian negara. Pihak Subkon siap mengembalikan," tutur Faris Reza Malik yang mengaku segera melakukan audensi ke kantor Kecamatan Padangan.

"Kami sudah bersurat secara resmi ke Camat Padangan dan memberikan tembusan ke Polsek Padangan dan juga Bupati Bojonegoro, dan Pak Camat siap menjadi penengah antara Pemdes Prangi dan pihak Subkon," jelas Faris.

"Itu Kepala Desa-nya sudah meninggal dunia mas. Sekarang sudah diganti Penjabat (PJ Kades)," ucap Camat Padangan, Heru Wicaksi.

"Silahkan mas audensi, nanti kami akan melapor ke Inspektorat Bojonegoro. Seharusnya proyek tersebut melalui proses Lelang, tapi itu tidak mas," ucap Heru.

Saat disinggung nama Bambang mantan ASN dari Dinas PUPR Bojonegoro, yang menjadi oknum penyalur proyek BKK Desa Prangi ke Sub Kontraktor. "Iya mas, saya dengar juga nama Bambang itu," tutup Heru.

PJ Kades Prangi yang akrab disapa Wid menjelaskan, pihak desa sudah membayar ke Bambang sebesar Rp. 700 juta. "Setelah itu membayar ke Pak Edwin sebesar 240 juta, jadi totalnya Pemdes Prangi mengeluarkan dana sebesar 940 juta," terang Wid.

Wid menambahkan, Pemdes Prangi sudah menerima dana tahap pertama sebesar Rp. 1.000.165.000. Sedangkan tahap yang kedua sebesar Rp. 810 juta, dananya hingga saat ini masih terparkir di rekening desa belum diotak-atik mas," kata Wid.

"Silahkan audensi mas. Tolong datangkan Bambang, Agus (Subkon Pertama), dan juga Edwin (Subkon Kedua). Supaya permasalahan ini terang benderang dan cepat selesai," tegasnya.

Seperti pemberitaan yang dilansir www.kabarpasti.com menyebutkan, rehabilitasi Afvoer alokasi anggaran senilai Rp. 593.850.000,00 sebagai pelaksana kegiatan yakni CV Wismoyo Aji yang beralamat di Desa Bandar RT 06 RW 01, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dan untuk rehabilitasi Afvoer tahap II nilainya Rp. 2.512.344.125,46 dengan pelaksana kegiatan CV Manunggal Karya alamat jalan Bridjend Sutoyo No. 53, Kec/Kab. Bojonegoro.

Selanjutnya pada proyek rehabilitasi jalan MH Thamrin nilai anggarannya Rp. 7.440.242.762,55, untuk pelaksana kegiatan yakni CV Adam Putra yang beralamat di Desa Pucangan RT 001 RW 06, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Untuk proyek pembangunan saluran drainase dan trotoar di jalan MH Thamrin dibagi menjadi dua kegiatan yang sebelah Barat dan Timur. Yang disebelah Timur nilai anggaran sesuai penawaran yang tercantum di laman lpse sebesar Rp. 13.891.771.447,21 dengan pelaksana kegiatan CV Fatiga Karya Putra yang beralamat di jalan Ade Irma Suryani, No.02 RT 14 RW 02, Kelurahan Klangon, Kec/Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

Pelaksana kegiatan saluran drainase dan trotoar jalan MH Thamrin sebelah Barat, yakni PT Wiratama Graha Raharja yang beralamat di jalan Pagesangan No.4 Kencana 2/25 Surabaya, Jawa Timur, menang dengan nilai penawaran Rp. 15.045.006.711,78. (red)

banner 400x130
Paralegal