Tiga Pilar Kemayoran Laksanakan Operasi Yustisi Jaring 22 Orang Warga

oleh : -
Tiga Pilar Kemayoran Laksanakan Operasi Yustisi Jaring 22 Orang Warga
banner 970x250

BEDIL (Jakarta Pusat). Babinsa Koramil 07/Kemayoran Sertu Supriyono bersama dengan Tiga Pilar kelurahan Harapan Mulia menggelar Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Timah RT 02/RW 02 Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

Operasi tersebut juga diikuti oleh Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Kemayoran, aparat kelurahan, dan Satpol PP.

Danramil 07/Kemayoran Mayor Chb Endang Rahmat mengatakan, operasi ini dilancarkan sesuai dengan penetapan status PPKM Level 3 wilayah DKI Jakarta.

"Pelaksanaan operasi ini kami lakukan karena di DKI Jakarta berlaku PPKM Level 3 supaya warga masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi, guna menghindari penyebaran virus covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut Danramil menjelaskan, aparat Tiga Pilar juga mengimbau warga masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam kegiatan ini petugas gabungan menjaring 22 orang warga yang keluar rumah tanpa masker.

"Sebanyak 22 orang warga didapati tidak memakai masker, mereka didata oleh petugas kelurahan. Seorang warga dikenakan sanksi administrasi denda Rp.250.000, sementara yang 21 orang lainnya dikenakan sanksi sosial menyapu jalanan," katanya.
(Sumber Kodim 0501/JP BS)

(M.NUR)

banner 400x130
Tag
Paralegal