Oknum Satpol-PP Kelurahan Tegal Alur Diduga Melakukan Tindakan Tidak Senonoh

oleh : -
Oknum Satpol-PP Kelurahan Tegal Alur Diduga Melakukan Tindakan Tidak Senonoh

BEDIL (Jakarta) - Diduga anggota Oknum Satpol-PP Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Barat melakukan tindak kejahatan asusila terhadap wanita berinisial HDM (43) yang merupakan bagian pengelola RPTRA Alur Anggrek.

Dalam kejadian tersebut pelaku berinisial A (38) bertemu HDM (43) bermula mempunyai kedekatan sebagai rekan kerja akhirnya mempunyai hubungan kedekatan sebatas teman biasa. Korban dan pelaku sering kali melakukan komunikasi video call melalui aplikasi whatsapp. Akhirnya melakukan hubungan intim sehingga menyebabkan Korban hamil. "Saya kenal dengan pelaku pada bulan Januari 2021 dan berteman dengan pelaku. Hingga bulan Juni 2021 melakukan hubungan intim pada sebuah Hotel di wilayah Kapuk Cengkareng," ujarnya HDM.

Korban menerangkan bahwa diduga pelaku diketahui telah memiliki seorang istri "Selama saya memiliki hubungan dengan pelaku saya selalu diminta untuk berbohong kepada istrinya dengan Mengatakan bahwa hubungan ini hanyalah sebatas teman. Karena pelaku telah memiliki istri."terangnya

HDM menuturkan bahwasanya diduga pelaku sempat meminta tindakan tidak senonoh di dalam ruang kerjanya kepada korban "pada saat itu pelaku sempat meminta saya berbuat tidak senonoh di ruang kerjanya di saat jam kerja" tuturnya

HDM menjelaskan dalam hubungan itu diduga pelaku minta korban untuk melakukan KB suntik secara rutin selama 3 bulan "selama saya punya hubungan dengan pelaku, saya selalu diminta untuk melakukan KB yang untuk menghindari kehamilan saya" jelasnya

Ketika pada bulan Januari 2022 korban merasakan adanya darah yang keluar dari kemaluannya "Pada bulan Januari 2022 saya sempat merasakan adanya darah yang keluar, kemudian saya melaporkan kepada pelaku. Setelah saya cek ke Dokter, dokter mengatakan bahwa itu bukanlah darah Menstruasi, melainkan Janin. Sehingga Dokter menyarankan untuk di Kuret untuk mengambil janin yang masih berada di kandungan,"sambungnya

Selasa (21/6/2022), korban melaporkan kejadian tersebut ke Satpol-PP Jakarta Barat. Dalam pembicaraan itu Staff Tata Usaha Satpol-PP Jakarta Barat, Hj. Endang Istio Asih menyarankan agar korban melaporkan melalui surat kepada pimpinan Satpol-PP Kecamatan Kalideres. "Saran saya, untuk selanjutkan korban membuat surat kepada pimpinan Satpol-PP Kecamatan Kalideres dan akan saya bantu monitor," ujar Hj. Endang Istio Asih.

Kamis (23/6/2022), korban mengantarkan surat ke kantor Kecamatan Kalideres. Surat tersebut di terima Erika yang merupakan pegawai Staff Satpol-PP Kecamatan Kalideres.  Erika mengatakan, laporan tersebut akan di pelajari. "Laporan ibu kami terima dan akan di pelajari pimpinan, dan selanjutnya di harapkan agar korban untuk menunggu,"pungkas Hj. Endang Istio Asih.

Saat di temui Jurnalis Beritakeadilan.com, Jum'at (24/6/2022) untuk dimintai keterangan yang diduga pelaku. Wakil Kasatgas Pol-PP mengatakan yang berangkutan sedang tidak ada di lokasi. "Siap bang, ada perlu apa ?. Untuk inisial tersebut sedang tidak ada bang. Mungkin saya bisa sampaikan ke pelaku," ujar Wakil Kasatgas Pol-PP yang bergegas pergi meninggalkan ruangan

(Al)

banner 400x130
Paralegal