KJJT Kecam Persekusi Wartawan Minta Polisi Tindak Lanjuti, Alwi Al-Habsyi: Itu Fitnah, Dia Sebagai Wartawan Atau Sebagai Yayasan

oleh : -
KJJT Kecam Persekusi Wartawan Minta Polisi Tindak Lanjuti, Alwi Al-Habsyi: Itu Fitnah, Dia Sebagai Wartawan Atau Sebagai Yayasan
banner 970x250

BEDIL (Surabaya)- Dugaan perusakan barang Cagar Budaya Makam Sunan Agung Sentono Botoputih semakin memanas. Pasalnya, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menuding pihak Habib Ali Al-Habsyi bersama Ormas melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis saat melakukan kegiatan jurnalistik di Makam Sunan Agung Sentono Botoputih, Minggu (29/5/2022) sore. Sementara Alwi Al-Habsyi menegaskan, pihaknya merasa tidak pernah melakukan atau bertindak seperti tuduhan yang dilontarkan pihak KJJT.    

Divisi Advokasi KJJT, Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H, Moch Naim,S.H, M.H dan Sugeng Apriyanto S.H., menggelar press conference pada Selasa (31/05/2022), di Cafe Prajurit, Jalan Adityawarman, Kota Surabaya.

Dalam kronologi seperti yang  ada di video yang viral, Ketua Umum KJJT, S. Ade Maulana yang juga jurnalis Beritarakyat.co.id, menjelaskan dirinya dan wartawan bernama Bintang, dari Memorandum. Saat hendak konfirmasi dan mengambil foto suasana Makam Sentono Agung Botoputih dan terkait status tokoh agama itu di Cagar Budaya makam Botoputih, malah digelandang dan dipaksa hingga diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum, dengan alasan dilarang ambil gambar tanpa izin. Kami diintimidasi, dan dipaksa mengeluarkan pernyataan dengan direkam secara bersmaan oleh orang melalui video untuk mengakui tidak ada intimidasi, kekerasan dan penyekapan, jelas Ade.

Masih Ade, wartawan Alif Bintang, yang disambut dengan tidak ramah meminta undur diri karena saatnya deadline masuk kantor untuk menulis berita, namun dihalangi.

Divisi Advokasi KJJT mengecam tindakan arogansi oknum organisasi masyarakat dan oknum tokoh agama terhadap S.Ade Maulana, jurnalis media cyber Surabaya dan Alif Bintang, jurnalis Memorandum.

Terhadap tindakan persekusi ini, KJJT mendesak agar Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, yakni Kapolda Jatim dan khususnya Kapolrestabes Surabaya menindaklanjuti secara hukum, agar tidak ada lagi pelecehan, pem-bully-an atas profesi dan jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, ucap Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H.

"Apapun dan siapapun yang mencederai profesi wartawan dan melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis adalah jelas-jelas memasuki ranah pidana,  untuk itu Kepolisian tentu wajib menindaklanjutinya," ujar Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H.

Alif Bintang, yang juga korban persekusi menilai tindakan Ormas dan oknum Tokoh Agama itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

"Mereka mendesak seseorang untuk ikut tanpa persetujuan, diintimidasi, dicaci, hingga mencelakai. Terbukti, yang bersangkutan bahkan sampai terjatuh dua kali. Akibat dorongan, tendangan, dan benturan-benturan fisik yang lain," ujar Alief.

Ditempat berbeda, Alwi Al-Habsyi mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pihak KJJT. Jelas ini adalah fitnah. Saat itu bermula, kami kebetulan datang ke Makam Sunan Agung Sentono Botoputih untuk kroscek langsung atas kabar pemberitahuan bahwa akan dilakukan penutupan pintu masuk Makam Sunan Agung Sentono Botoputih oleh sebuah Yayasan yang mengaku berhak atas pengelolaan Makam Sunan Agung Sentono Botoputih. Disaat kami di lokasi Makam Sunan Agung Sentono Botoputih, mendadak melihat ada anggota polisi. Tak lama, Ade dan satu orang lagi wartawan mengambil foto diam diam, jelas Alwi Al-Habsyi.

Karena kami terkejut kaget, kami mendatangi Ade dan seorang wartawan untuk mengundang mereka masuk ke dalam Makam Sunan Agung Sentono Botoputih. Saat menjemput mereka, kami tidak memaksa menyeret atau melukai kedua wartawan tersebut. Jika kami melakukan tindakan keji yang seperti dituduhkan Ade, mana visumnya, kalau memang benar tuduhan itu. Kami hanya ingin mereka masuk ke dalam untuk membuat klarifikasi. Dimana selama ini, banyak pemberitaan ditayangkan sepihak dan tidak berimbang. Kami tidak pernah diberi ruang hak jawab, terang Alwi Al-Habsyi.

Habib Ali Al-Habsyi menemukan fakta telah beridiri sebuah Yayasan di bulan April 2022 yang mengklaim sebagai pengelola yang sah Cagar Budaya Botohputih. Pengurusnya salah satunya oknum yang mengaku Wartawan. Dimana oknum Wartawan ini selalu berusaha memperkeruh suasana dan membuat berita yang menurut saya tendensius bermaksud menyudutkan saya. Pertanyaan saya, apakah oknum wartawan ini sebagai wartawan atau pengurus Yayasan. Kami menduga ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Kita berencana lapor ke Dewan Pers, pungkasnya menutup perbincangan. (Red/Maksimus Lewogete)

banner 400x130
Paralegal