Sepertinya tidak ada yang ditemukan di lokasi ini. Mungkin coba salah satu tautan di bawah ini atau cari?
Putusan Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Irwanto Dihukum 6 Tahun Penjara
Putusan hakim PN Surabaya lebih ringan dari tuntutan JPU. Irwanto bin Supardi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti menjual sabu 3 gram dari DPO Ambon. Sebagian sabu sudah terjual sebelum diciduk polisi.