Pejabat Pemkot Surabaya Tidak Bisa Laksanakan Kontrak Kerja, Eri Cahyadi : Silakan Mundur
BEDIL (Surabaya)-Pejabat lingkungan dalam Pemerintah Kota Surabaya yang tidak bisa melaksanakan kontrak kerja diminta mengundurkan diri setelah ditetapkannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada tahun 2022 .
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah memberikan pengarahan kepada semua pejabat Pemerintah Kota Surabaya yang telah dilantik pada akhir 2021 terkait dengan kontrak kinerja.
"Ini sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap output dan outcome hasil dari kinerja. Jadi, kinerja kepala Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) camat hingga lurah nanti akan dinilai melalui hasil output dan outcome-nya itu sesuai atau tidak," ujarnya, Selasa (04/01/2022).
Lanjutnya Untuk itu, pihaknya meminta, tidak ada lagi pejabat di Pemkot Surabaya yang tidak bisa dihubungi warga. Selain itu juga tidak ada lagi pejabat yang tidak bisa memberikan solusi atas permasalahan warga.
"Khusunya para lurah.Bagi saya, lurah adalah garda terdepan di Pemkot Surabaya dan lurah adalah jabatan yang sangat penting ketika memajukan sebuah kota. Sebab, lurah bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketika warga bertanya, maka permasalahan cukup berhenti di kelurahan," katanya.
Oleh karena itu, Eri berpesan kepada seluruhnya, agar mulai sekarang lurah harus terjun ke lapangan. Ia tak ingin lurah kerjanya hanya duduk di belakang meja atau bahkan, ketika ada bayi stunting dan warga yang tidak mampu bayar sekolah anaknya, justru lurahnya tidak tahu.
"Makanya saya berharap lurah turun ke lapangan agar tahu kondisi warganya seperti apa. Turun ke lapangan ketika ada hujan atau banjir. Kalau njenengan tidak mampu, kalau anda tidak mampu, silahkan mundur tidak apa-apa," jelsanya.
Selain itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengajak seluruh lurah untuk menciptakan hubungan kekeluargaan dan gotong-royong di lingkup Pemkot Surabaya. Sebab, pemkot ibarat sebuah perahu besar yang di dalamnya memiliki tujuan sama untuk mensejahterakan warga Surabaya.
(Red/Maksimus Lewogete)