Polisi Amankan PSK dan Mucikari
Kamar Kos Dolly Tak Hanya Prostitusi, Disewakan Pesta Sabu Usai Miras
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)–Riak persoalan di kawasan eks Lokalisasi Dolly kembali mencuat, memperkuat dugaan bahwa titik rawan penyimpangan sosial masih aktif meski tempat tersebut telah lama ditutup. Praktik menyimpang ini tidak hanya sebatas dugaan prostitusi, tetapi juga penyalahgunaan kamar kos untuk pesta narkotika jenis sabu setelah menenggak minuman keras.
Seorang warga Gang Dolly yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penyalahgunaan kamar kos sudah berlangsung cukup lama dan meresahkan.
“Tergantung kamarnya paling murah Rp50 ribu mas, kalau untuk per mainnya sama wanitanya Rp200 ribu,” ujarnya, Minggu (16/11/2025) sore. Pria tersebut menambahkan, “Tidak buat esek-esek saja, tapi ada beberapa orang kadang sewa buat pakai sabu.”
Sebelum isu penyalahgunaan narkoba ini mencuat, Sat Samapta Polrestabes Surabaya telah melakukan tindakan nyata terhadap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan tersebut.
Pada Sabtu dini hari (15/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Sat Samapta yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, menggerebek sebuah kamar kos di Putat Jaya Timur III B (Gang Dolly).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang:
- Dua Perempuan (PSK): Berinisial LA dan DFA.
- Dua Laki-laki (Mucikari): Berinisial H dan D.
AKBP Erika Purwana menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran Perda dan akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Keempatnya langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Polrestabes Surabaya berkomitmen bahwa pengawasan dan penegakan hukum akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan kawasan eks lokalisasi terbesar di Asia Tenggara tersebut benar-benar bersih dari prostitusi maupun tindak kriminalitas lain seperti penyalahgunaan narkoba, demi mengembalikan ketenangan dan marwah Kota Surabaya. (**)