6 Kecamatan di Kabupaten TobaTelah Lampaui Daya Dukung Air dan Pangan

oleh : -
6 Kecamatan di Kabupaten TobaTelah Lampaui Daya Dukung Air dan Pangan

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) - Pemanfaatan sumber daya alam dilakukan berdasarkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), namun jika RPPLH belum tersusun maka pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan berdasarkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH). Untuk itu Pemerintah Kabupaten Toba akan menyusun Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup tahun 2025 yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan Dokumen Perencanaan untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Untuk menyempurnakan penyusunan dokumen tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba menggelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kabupaten Toba Tahun 2025 pada Selasa (28/10/2025) di ruang rapat kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba. Konsultasi publik ini diikuti oleh lintas OPD, termasuk oleh KPH Wilayah IV Balige.

Dalam dokumen yang sebelumnya telah disusun oleh konsultan, terlihat bahwa kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis jasa lingkungan dan supplay and demand. Dalam data yang disajikan, secara umum daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup daerah dari hasil perhitungan dan analisa dalam dokumen DDDTLH masih terlihat baik. Seperti daya dukung pangan yang belum terlampaui, dimana ketersediaan pangan sebesar 1.299.451.453.578,1 Kkal (Kilo Kalori) sementara kebutuhan hanya 163.916.025.000 Kkal (Kilo kalori).

Sementara untuk daya dukung air secara keseluruhan di Kabupaten Toba belum terlampaui, dimana angka ketersediaan lebih besar dari kebutuhan. Namun dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Toba terdapat 6 kecamatan yang statusnya sudah terlampaui seperti Kecamatan Ajibata, Kecamatan Siantar Narumonda, Kecamatan Sigumpar, Kecamatan Tampahan, Kecamatan Uluan dan Kecamatan Parmaksian.

Asisten II Pemerintahan Kabupaten Toba Jonni DP Lubis yang memimpin konsultasi publik tersebut meminta agar dokumen yang disusun tidak hanya sekadar fisik, namun dapat menjadi acuan oleh OPD yang bersangkut paut dengan lingkungan.

(Alex)

banner 400x130
banner 728x90