Ketum AKPERSI Rino Triyono Tegaskan Disiplin Organisasi: Instruksi Tegas untuk DPD dan DPC
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengeluarkan instruksi tegas yang ditujukan kepada seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Perintah khusus ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE.
Dalam arahannya, Rino menekankan pentingnya soliditas, disiplin, dan kepatuhan penuh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pengurus yang mengabaikan instruksi.
Empat Poin Instruksi Utama DPP AKPERSI
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, terdapat empat poin utama yang wajib segera dilaksanakan:
Ketegasan Kepemimpinan
Instruksi dari Ketua Umum harus dijalankan secara serius, tanpa main-main. Para ketua berhak mempertanyakan kemampuan pelaksanaan tugas kepada pengurus di bawahnya secara jelas dan proporsional.
Rapat Konsolidasi
Seluruh Ketua DPD dan DPC diwajibkan menggelar rapat internal agar setiap pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Jika ditemukan ada pengurus yang belum memahami, Ketua Umum DPP siap hadir langsung memberikan penjelasan.
Peringatan dan Sanksi Organisasi
Pengurus atau anggota yang tidak melaksanakan perintah akan diberikan peringatan keras. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai mekanisme AD/ART. Ketua diinstruksikan untuk tidak ragu menegakkan aturan.
Tata Cara Penyampaian Informasi
Segala bentuk komunikasi organisasi harus terlebih dahulu disampaikan kepada Ketua, kemudian diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda berperan merumuskan penyampaian informasi agar berjalan efektif. Ketua dan Sekda wajib bekerja sejalan.
Menjaga Marwah Organisasi Pers
Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa instruksi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat barisan organisasi di tengah dinamika internal maupun tantangan eksternal.
“Instruksi ini harus dilaksanakan penuh tanggung jawab dan tanpa penundaan. Tidak ada toleransi bagi pengurus yang mengabaikan perintah,” tegas Rino Triyono dalam arahannya.
Langkah tegas tersebut dinilai penting untuk menjaga wibawa organisasi pers serta memastikan seluruh struktur kepengurusan bekerja sesuai koridor hukum dan marwah organisasi.
(alex)