BNNP Jatim Evaluasi 21 Resident Pasca Rehabilitasi: Semua Tes Urine Negatif

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menegaskan komitmennya dalam memastikan keberhasilan rehabilitasi mantan penyalahguna narkoba. Sebanyak 21 resident pasca rehabilitasi yang telah mengikuti program kreativitas sosial di Lembaga Rehabilitasi Pemulihan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya, kembali dievaluasi pada Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan mengukur kesiapan para peserta untuk kembali ke masyarakat, sekaligus memantau kondisi pasca program rehabilitasi.
Konselor Adiksi Ahli Madya BNNP Jatim, dr. Singgih Widi P., SH., MH, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi menjadi bentuk pembinaan lanjutan setelah peserta menyelesaikan program.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari pemantauan sekaligus pembinaan lanjutan. Tujuannya memastikan mereka tetap dalam kondisi baik setelah menjalani kreativitas sosial. Apalagi, kita berbicara tentang kehidupan mereka ke depan setelah selesai dari program rehabilitasi,” ujar dr. Singgih di Surabaya.
Sementara itu, pendamping konselor Anang Subianto menambahkan, seluruh peserta menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Ini semacam evaluasi. Hasilnya terbukti positif, semua klien yang dirawat di Balai Pemasyarakatan Sosial (BPS) menunjukkan tes urine negatif. Ke depan mereka akan dididik lagi melalui program-program lanjutan dari pemerintah,” jelasnya.
Keberhasilan ini menjadi pijakan agar mantan penyalahguna narkoba mampu produktif dan berdaya guna di masyarakat. Dukungan pemerintah serta peran aktif masyarakat dinilai penting dalam proses keberlanjutan rehabilitasi.
BNNP Jatim menegaskan bahwa rehabilitasi bukan hanya soal pemulihan, tetapi juga proses pemberdayaan.
“Harapannya, apa yang sudah mereka jalani ini memberi manfaat di luar. Dengan demikian, tujuan rehabilitasi bukan sekadar pemulihan, tetapi juga pemberdayaan,” pungkas dr. Singgih.(**)