Rekan Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi Layanan dan Jaminan Kesehatan

oleh : -
Rekan Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi Layanan dan Jaminan Kesehatan

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Rekan Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Evaluasi dan Perkembangan Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan” di Jakarta, Minggu (27/7/2025). Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, di antaranya Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Chico Hakim, Kabag Hukum Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Dr. Ami, serta Staf Dinas Kesehatan DKI Jakarta Bidang Pelayanan dan Rujukan Dr. Ari Djamdjami.

Menurut Martha Tiana Hermawan, moderator dalam diskusi publik ini mengatakan diskusi ini bertujuan mengevaluasi capaian dan tantangan dalam pelayanan kesehatan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak dan prosedur jaminan kesehatan.

Prioritas Kesehatan di DKI Jakarta

Dalam paparannya, Chico Hakim menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu program prioritas. Pemprov DKI, kata dia, terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan, memperluas akses layanan, dan memperkuat kualitas tenaga medis.

“Fokus kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, adil, dan merata,” ujar Chico.

Chico juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI sedang mengembangkan layanan telemedis serta digitalisasi rekam medis untuk mempercepat pelayanan di rumah sakit dan puskesmas.

Kegawatdaruratan di IGD Masih Jadi Sorotan

Dr. Ami dari BPJS Kesehatan menyoroti persoalan kegawatdaruratan yang kerap menyulitkan warga ketika mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Jika dalam kondisi gawat darurat, pasien harus ditangani terlebih dahulu tanpa harus memikirkan administrasi. Namun, di lapangan, masih ada kesalahpahaman terkait aturan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen memperbaiki koordinasi dengan rumah sakit dan memperkuat edukasi publik terkait hak pasien dalam situasi darurat.

Alur Rujukan untuk Jaminan Pembiayaan

Sementara itu, Dr. Ari Djamdjami menjelaskan pentingnya memahami tata cara rujukan agar pembiayaan pasien dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.

“Rujukan bukan untuk mempersulit pasien, melainkan memastikan mereka mendapatkan layanan di fasilitas dengan kompetensi yang sesuai,” jelas Dr. Ari.

Ia juga memaparkan klasifikasi rumah sakit mulai dari tipe A hingga D, yang menentukan layanan dan spesialisasi yang tersedia. “Jika prosedur rujukan dijalankan dengan tepat, tidak ada alasan biaya pengobatan tidak dicover BPJS,” tegasnya.

Harapan dari Diskusi Publik

Diskusi ini juga diwarnai sesi tanya jawab dengan peserta yang mengungkapkan keluhan terkait antrean panjang, perbedaan pelayanan, serta kurangnya informasi tentang hak pasien.

Rekan Indonesia menilai forum ini sebagai ruang evaluasi dan dialog konstruktif. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjembatani komunikasi antara pemerintah, BPJS, dan masyarakat,” ujar Martha Tiana Hermawan ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta. (Faresi)

banner 400x130
banner 728x90