Syarat Korupsi, Pembangunan Saluran Drainase di Desa Sumberaji Kabupaten Lamongan Diduga Tak Sesuai RAB

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Dana Desa (DD) milyaran rupiah yang digelontorkan pemerintah pusat tiap tahun di Desa wilayah Kabupaten Lamongan diduga jadi ladang korupsi, Selasa (21/7/2025)
Namun dugaan perkara korupsi atas penggunaan Dana Desa (DD) terkesan biasa atau lumrah bahkan sudah kian membudaya dan makin merajalela di bumi kota soto Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Akibatnya tak sedikit Oknum Kepala Desa (Kades) yang terseret atau terjerat perkara korupsi terkait dengan pengunaan anggaran DD sampai hingga berujung kejeruji besi atau tahanan
Seperti dalam Pembangunan saluran drainase yang berada di Desa Sumberaji, yang didanai DD senilai Rp 95 juta dengan volume pekerjaan 126 meter diduga tidak sesuai Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Spek yang ada.
Dengan banyaknya pembagunan proyek didesa Sumberaji, yang sudah rusak parah baik proyek yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun anggaran dana, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun sampai saat ini luput dari pengawasan Dinas terkait bahkan audit inspektorat.
Seorang warga sekitar, Nur mengatakan penuh kejangalan melihat pembangunan saluran drainase di Desa Sumberaji material batu hanya ditumpuk- tumpuk begitu saja dan sedikit adonan gimana mau kuat dan bagus kualitasnya.
"Dalam pemasangan batu pondasinya, kwalitas dan mutu struktur bangunannya diragukan dan dikuwatirkan bangunan tersebut tidak akan bisa bertahan lama serta akan cepat ambruk," kata Nur kepada www.beritakeadilan.com, Selasa (21/7/2025)
Menurut Nur mestinya pihak pelaksana kegiatan yang dikedepankan mutu dan kualitasnya supaya masyarakat bisa merasa puas dengan adanya pembangunan Drainase itu.
Sementara itu www beritakeadilan com saat mencoba menanyakan kepada salah seorang perangkat Desa Sumberaji, terkait pembagunan Drainase tersebut, perangkat desa mengatakan tidak tahu apa- apa.
"Saya tidak tahu apa- apa Coba ditanyakan langsung ke Kepala Desa yang mempunyai kepentingan di proyek itu. Namun Kades sekarang ke Lamongan," tutur perangkat desa setempat yang enggan di sebut namanya.
Disisi lain Kepala Desa Sumberaji, Suparno saat dimintai keterangan melalui pesan whatsApp (WA) terkait persoalan tersebut Kades Suparno memilih bungkam dan menghidar pertanyaan wartawan.
Hal ini sangat disayangkan, kurangnya koordinasi dengan dinas-dinas terkait dan juga lemahnya pengawasan oleh instansi pemerintah, sehinga diduga bangunan Drainase tersebut jadi ladang keuntungan yang besar tanpa memperhatikan mutu dan kualitasnya.
Perlu diketaui Modus utama korupsi di bidang bangunan pada umumnya dengan mengurangi kualitas matrial dan kontruksi tidak sesuai RAB, bila temuan ini terbukti dan benar APH diharapkan turun gunung untuk menindaklanjuti temuan ini.
(Edi)