Operasi KRYD Jelang Pengesahan PSHT, Polres Lamongan Amankan Lima Puluh Sembilan Motor Knalpot Brong

oleh : -
Operasi KRYD Jelang Pengesahan PSHT, Polres Lamongan Amankan Lima Puluh Sembilan Motor Knalpot Brong
Foto: Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto saat memimpin operasi KRYD penindakan motor R2 berknalpot brong.

KABUPATEN LAMONGAN ( Beritakeadilan com Jawa Timur)- Sebanyak 59 (lima puluh sembilan) unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan Polres Lamongan dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Minggu (6/7/2025) malam.

Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Lamongan.

Operasi penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong tersebut dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya Pasar Burung, SP4 Pagerwojo Jalan Pahlawan, Alun-alun Lamongan, Jalan Lamongrejo, Jalur Lingkar Utara (JLU), serta wilayah hukum Polsek Deket, Tikung, dan Karangbinangun.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Wakapolres KOMPOL I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K., Kabag Ops KOMPOL Budi Santoso, S.H., M.H., para pejabat utama Polres Lamongan, serta personel dari polsek jajaran.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 59 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Rinciannya, sebanyak 50 unit diamankan oleh Polres Lamongan, 3 unit oleh Polsek Deket, 4 unit oleh Polsek Tikung, dan 2 unit oleh Polsek Karangbinangun.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat.

Penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang kegiatan pengesahan warga baru PSHT.

“Kami ingin memastikan proses pengesahan berjalan aman dan tertib. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban umum. (Edi)

banner 400x130
banner 728x90