Penumpang Keluhkan Layanan Pesawat Cathay Pacific, Tania Pattikawa: Nama Penumpang Harus Sesuai dengan Nama di Passport

oleh : -
Penumpang Keluhkan Layanan Pesawat Cathay Pacific, Tania Pattikawa: Nama Penumpang Harus Sesuai dengan Nama di Passport
Pesawat Cathay Pacific, (Insert) Satrio Yudhistira

JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta)-Calon penumpang, Satrio Yudhistira mengeluhkan pelayanan maskapai Cathay Pacific setelah dirinya dan keluarga gagal terbang ke Hong Kong pada tanggal 25 Juni 2025 persoalan nama di tiket pada salah satu anggota keluarganya.

Satrio menjelaskan, tanggal 8 Juni 2025 pukul 23.07 WIB, ia memesan empat tiket pesawat pulang-pergi rute Jakarta–Hong Kong melalui aplikasi Traveloka. Tiket tersebut dijadwalkan untuk keberangkatan pada tanggal 25 Juni 2025 dan kepulangan pada tanggal 02 Juli 2025. Bukti transaksi telah ia lampirkan sebagai bagian dari dokumentasi laporan.

Namun, ketika mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 05.30 WIB pada hari keberangkatan, mereka mengalami kendala saat proses check-in di counter Cathay Pacific. Masalah muncul, disebabkan nama anak mereka di tiket hanya tercantum sebagian, yakni tanpa nama belakang.

Satrio mengaku telah diarahkan oleh pihak maskapai untuk memperbaiki data melalui layanan chatbot Cathay Pacific. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena keterbatasan respons dari sistem otomatis dan hambatan bahasa, mengingat layanan chatbot menggunakan bahasa Inggris.

"Customer service Cathay Pacific sangat tidak membantu. Kami dibiarkan tanpa solusi jelas sampai counter check-in ditutup. Akibatnya, perjalanan kami sekeluarga batal," ujar Satrio.

Akibat kejadian ini, Satrio mengaku mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Ia merinci kerugian tersebut antara lain tiket penerbangan sebesar Rp20 juta, akomodasi hotel dan tiket Disneyland senilai Rp 15 juta, serta pengeluaran tambahan untuk pembelian tiket dan akomodasi baru yang mencapai Rp 35 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 70 juta.

Lebih lanjut, Satrio menyebut bahwa dalam pengalaman sebelumnya bepergian ke luar negeri, kesalahan kecil dalam penulisan nama tidak pernah menjadi masalah serius. Ia pun telah melaporkan kejadian ini ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) dan berencana mengambil langkah hukum.

“Saya melalui kuasa hukum akan melayangkan somasi resmi kepada Cathay Pacific dalam waktu dekat,” tambahnya.

Menindak lanjuti informasi dari Satrio Yudhistira, redaksi beritakeadilan.com berusaha konfirmasi kepada pihak Cathay Pacific Airways Limited. Alhasil, Customer Contact Team Lead Cathay Pacific Airways Limited, Tania Pattikawa melakukan investigasi terhadap pihak-pihak terkait.

Tania Pattikawa menjelaskan, bahwa sesuai dengan peraturan penerbangan Internasional, nama penumpang harus sesuai dengan nama dalam Passport. Penumpang berkewajiban memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum melakukan perjalanan. Bilamana terdapat ketidakcocokan antara tiket penumpang dan dokumen perjalanan Passport, dengan amat menyesal maskapai dapat melakukan penolakan terbang.

Dalam investigasi Tania Pattikawa menyampaikan, juga ditemukan bahwa penumpang telah berhasil menghubungi layanan bantuan pelanggan Cathay Pacific. Informasi mengenai proses yang tepat untuk permohonan koreksi nama dan perubahan rencana perjalanan telah disampaikan kepada yang bersangkutan.

(M.NUR/Red)

banner 400x130
banner 728x90