Polda Jatim Kerahkan 21.501 Personel Gabungan, Siaga Amankan Suroan dan Suran Agung 2024

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Jelang kegiatan Suroan dan Suran Agung yang akan digelar di Madiun, Jawa Timur, Polda Jatim siagakan sebanyak 21.501 personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah untuk mengawal jalannya acara pada 26 Juni dan 6 Juli 2024 mendatang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa kekuatan personel tersebut bisa bertambah bila pemetaan situasi menunjukkan potensi eskalasi gangguan keamanan.
"Jumlah ini merupakan hasil koordinasi awal, dan akan kami sesuaikan bila diperlukan. Jika tingkat kerawanan meningkat, maka personel juga akan ditambah," ujar Kombes Abast di Gedung Humas Polda Jatim, Selasa (24/6/2024).
Kegiatan Suroan dan Suran Agung merupakan agenda tahunan yang digagas oleh dua perguruan pencak silat ternama, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW). Ribuan anggotanya dipastikan akan hadir dari berbagai wilayah seperti Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi.
"Jadwal kegiatan sudah kami terima dan telah melalui proses sinkronisasi serta harmonisasi," kata Kombes Abast. "Namun bila nanti ditemukan titik kegiatan yang berpotensi tinggi rawan konflik, kami akan koordinasi langsung dengan ketua umum maupun panitia untuk eliminasi."
Guna menciptakan suasana aman dan tertib, Polda Jatim mengeluarkan sejumlah imbauan keras. Salah satunya adalah larangan konvoi kendaraan roda dua berknalpot bising serta penggunaan mobil bak terbuka.
"Kami tegaskan, dilarang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka. Ini demi keselamatan mereka sendiri. Silakan gunakan kendaraan tertutup atau bus," ungkap Kombes Abast.
Ia menambahkan, Polda Jatim akan menempatkan personel di berbagai titik strategis dan perbatasan wilayah untuk melakukan pemeriksaan kendaraan serta penyekatan terhadap peserta yang tak terdaftar resmi.
"Kalau tidak diutus panitia, maka akan kami minta untuk kembali. Bagi yang melanggar lalu lintas, termasuk menggunakan mobil terbuka, akan dikenai sanksi tegas berupa tilang," jelas Abast.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si sebelumnya juga telah membentuk dan mengukuhkan Satgas Sentot Prawirodirdjo. Satuan tugas ini terdiri dari unsur perguruan silat dan akan dilibatkan langsung dalam pengamanan agenda Suroan dan Suran Agung.
Keterlibatan Satgas ini diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi antarperguruan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.(R1F)