Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung: "Wujud Pemberdayaan Ekonomi Warga"

oleh : -
Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung: "Wujud Pemberdayaan Ekonomi Warga"

JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta) 3 Juni 2025 — Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi dan menciptakan peluang usaha bagi masyarakat, warga Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, resmi membentuk Koperasi Kelurahan "Merah Putih" pada Selasa (3/6).

Kegiatan ini diawali dengan musyawarah warga yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain perwakilan RW, LMK, PKK, pengurus RW, FKDM, para pengusaha lokal, serta warga setempat.

Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat. Selain itu, direncanakan pula rapat lanjutan yang akan membahas dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta ketentuan lainnya yang menjadi dasar operasional koperasi.

Lurah Jati, Evi Erawati Effendi, MA, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi terhadap semangat warga dalam membentuk koperasi. Ia menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi ekonomi dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Kelurahan Jati.

“Semoga koperasi ini menjadi tonggak awal kemajuan ekonomi warga dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menandai langkah awal dalam memperkuat perekonomian warga berbasis komunitas, serta sebagai bagian dari upaya mempererat solidaritas dan kemandirian di tingkat kelurahan.

M.NUR

banner 400x130
banner 728x90