Gerakan Menuntut Hak Member Memiles Sambangi Intelkam Polda Metro Jaya
BEDIL (Jakarta) - Bertempat di Intelkam Polda Metro Jaya,Jl.Gatot Subroto No 217 RT 05/RW 03,Senayan,Kebayoran Baru,Jakarta Selatan,Gertak atau singkatan dari Gerakan Menuntut Hak Member Memiles dengan Kordinator Aksi atau disingkat Korlap yang di ketuai Dv.Hermawan yang didampingi oleh Donlas Edison L Tobing,Heribertus P, Catherina, dan Enong Masturoh,mendatangi Intelkam Polda Metro Jaya untuk memberikan surat pemberitahuan aksi damai yang ke 4 kalinya yang rencananya akan di laksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 bertempat di depan Kantor DPR RI pada pukul 13.00 WIB.rencananya dalam aksi tersebut Gertak akan menurunkan masa dari member Memiles yang tergabung di dalam paguyuban atau team gertak sebanyak kurang lebih 300 orang,Kamis,(17/03/2022).
Doonlas Edison L Tobing, sebagai Korlap dari Aksi Paguyuban/Team dari Gertak MM (Gerakan menuntut Hak Member Memiles) didampingi Keempat Korlap Aksi lainnya Dv.Hermawan Sebagai Ketua ,Heribertus P, Catherina,dan Enong M) memberikan stemennya terkait kedatangan Gertak ke Intelkam Polda Metro Jaya tersebut.
"Memang hari ini rencana kita ingin melaporkan atau membuat berita ke Polda,bahwa kita beberapa orang dari khususnya dari korlap Gertak membuat laporan ke Polda untuk melakukan aksi pada tanggal 23 lokasi di gedung DPR RI,itu memang rencana kita,dan kami sudah ketemu dengan pihak intelkam Polda tadi sekitar jam 13.00 WIB atau sekitar jam 1 siang ,sudah kami bicarakan semuanya,surat pemberitahuan juga sudah lengkap sudah di tanda tangani, tinggal kita melakukan aksi sesuai dengan tanggal yang sudah kami tentukan jadi itulah perjalanan kita hari ini,untuk pelaksanaan pelaksanaan aksi tersebut tanggal 23 dan tetap kita aksinya aksi damai menuntut hak topup dikembalikan atau refund kita dikembalikan kepada member itu paling utama yang kita tuntut sebagai Aspirasi kami seperti yang sebelum sebelumnya hanya itu aspirasi kami untuk bisa dikembalikan dari pihak management atau pihak memiles atau ACM (Aku Cinta Memiles) harus mengembalikan refund atau topup kita kepada member member hanya itu yang kita tuntut sebagai Aspirasi selama ini,sudah beberapa kali kita melakukan aksi."Jelasnya.
Sedangkan Korlap aksi lainnya dari Gertak Heritus P menyampaikan.
"Kami perwakilan dari team gertak akan mengadakan demo yang ke empat untuk menuntut refund dari topup kepada perusahan Memiles dimana kita sudah melakukan demo tiga kali aksi damai namun tuntutan belum di tanggapi oleh pihak management,kami mengerti kesulitan perusahaan untuk itu kita tidak meminta reward tapi meminta kembali uang topup kita,semoga melalui aksi damai dengan jumlah massa yang lebih besar, perusahaan akan segera menangapi kita dan mengembalikan uang topup kita ke perusahaan Memiles demikian."Ungakap Heribertus.P
Ketua Paguyuban Atau Team Gertak DV.Hermawan pada kesempatan tersebut juga memberikan keterangan persnya saat ditanya tuntutan dari aksi tersebut.
"Ya itu yang kita tuntut adalah balik modal saja refund senilai 17 Milyar kalau kita tuntut reward itu estimasi nya 17 trilyun dari member yang tergabung di Paguyuban Gertak sejumlah 466 orang."Bebernya.
DV.Hermawan juga menambahkan saat ditanya awak media apakah selain melakukan aksi yang akan dilaksanakan akan juga di bawa permasalahan ini keranah hukum, menjelaskan.
"Ya teman teman kami,dari team lain sudah berproses wanprestasi kemudian ada lagi yang melakukan LP (laporan Polisi),baik di Polda Metro Jaya,di Polda Polda daerah juga sama ,nah kami ini memang fokus ke serangan udara No Viral No Justice jadi kita fokus di demo dan pemberitaan nya saja untuk mensupport mereka mereka yang sudah melakukan LP."Ucapnya.
Ketua Gertak saat ditanyakan apakah sebelumnya pernah terjadi mediasi antara pihak member dan pihak perusahaan menerangkan.
"Demo sebelumnya CEO hanya mengirim 2 team lawyer berjumlah 7 orang yang dimediasi oleh Kapolsek dan Wakapolsek Tanjung priok, namun team lawyer hanya mendengarkan tuntutan kami lalu akan disampaikan ke CEO dan Kapolsek minta waktu seminggu untuk memberikan respon namun nihil tidak ada respon sehingga kami melakukan aksi lagi ke kantor PT ACM (Aku Cinta Memiles) yang kini tiba tiba di kantor tersebut terpasang nama yang lain yaitu PT.Anugerah Sahabat Nusantara terdaftar dengan Owner yang sama Kamal Tarachan Mircandani alias Sanjay,Seminggu setelah aksi yang ketiga belum ada respon juga makanya kita akan gelar aksi damai di gedung DPR pada tanggal 23 maret 2022."Ungakapnya lagi.
Ketua KBMI atau Keluarga Besar Memiles Indonesia Fransiska Langelo saat di hubungi via pesan what apps memberikan keterangan persnya.
"Harus ada tindakan tegas dari Aparat Hukum, ini Negara Hukum, sebagaimana slogan Pak Presiden dan Motto Polri Presisi, tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab. Bila muncul dan terpublikasi, siapa yang akan bertanggung jawab, Customer berjumlah 330.000 masih berharap Memiles berjalan."Tegasnya.
Sedangkan Pihak Legal dari Keluarga Besar Memiles Indonesia atau yang disingkat KBMI Yunasril Yuzar,SH saat di hubungi oleh awak media memberikan penjelasannya.
"Aksi damai menyampaikan aspirasi, sah sah saja, memang diatur dalam undang undang, namun harus juga diperhatikan, dalam pelaksanaannya harus juga mengacu pada aturan, bila aksi damai tentu dilakukan dengan tidak melakukan ujaran kebencian, hasutan dan hinaan, dan mereka yang melakukan aksi siapa dan apa hubungan hukumnya harus jelas, isi tuntutan harus diuji dulu."Terangnya.
Yunasril Yuzar,SH Kuasa Hukum atau Legal dari Keluarga Besar Memiles Indonesia ini juga menambahkan.
"Setahu saya yang menuntut adalah Customer PT. Kam And Kam dan yang dituntut PT. Aku Cinta Memiles, kemudian meminta uang Topup dikembalikan, padahal uang top up adalah sebagai pembayaran pembelian slot iklan pada aplikasi Memiles, dan sudah memenuhi unsur transaksional jual beli sebagaimana dalam UU Perdata Pasal 1320,Pihak Kepolisian khususnya Polda Metro maupun Polres yang bertanggung jawab diwilayahnya tidak membiarkan hal ini terjadi, ini Negara Hukum, mari kita jaga Wibawa Pak Jokowi selaku Presiden RI. Aksi Damai tidak beraturan bisa berubah menjadi pembodohan Publik."Terang Advokat dari KBMI ini.
Lebih lanjut Yunasril Yuzar,SH membantah pernyataan Ketua Gertak menyangkut nama Direktur Kamal Tarachan Mircandani.
"Mereka menuntut ke Kuasa Hukum PT. Aku Cinta Memiles, sementara mereka berurusan dengan PT Kam And Kam,apalagi mengaitkan Pribadi Kamal Tarachan Mirchandani, tidak ada korelasinya, Beliau bertindak selaku Direktur bukan Pribadi.
Tim Lawyer jelas tidak merespon,
Kemudian mereka memaksakan kehendak,Polsek Tanjung Priok pun dibuat bingung atas tindakan aksi mereka."Pungkasnya. (Erfan)