Kerja Keras Kepolisian Meringkus Pemalak

oleh : -
Kerja Keras Kepolisian Meringkus Pemalak
banner 970x250

TANGERANG KOTA (BeritaKeadilan.com, Banten) - Pelaku penyerangan dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap pemilik Warung Kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, telah ditangkap oleh polisi.

Pelaku berinisial KT (28) diamankan oleh tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang dipimpin oleh AKP Hendi Setiawan. KT ditangkap pada Selasa, 25 Februari 2025 pukul 09.00 WIB, di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek, Kompol Ubaidillah, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas, setelah peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Ciledug.

Insiden penyerangan terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku membacok korban Ajs (pemilik warung) menggunakan senjata tajam jenis parang.

Motif sementara, pelaku marah karena tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran minuman keras oleh pemilik warung. Kemudian, pelaku kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa parang dan langsung melakukan aksi penyerangan terhadap korban.

Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung. Polisi merespon cepat laporan tersebut, sehingga pelaku langsung berhasil ditangkap.

Akibat kejadian, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan lengan sebelah kanan, disebabkan sabetan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

Saat ini, korban sudah ditangani pihak Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, untuk tindakan medis. Terhadap pelaku, dijerat dengan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Padma

banner 400x130
banner 728x90