Penertiban Anggota POGMA Kabupaten Lebong, Berujung Pencabutan Logo Keanggotaan

KABUPATEN LEBONG (Beritakeadilan.com, Bengkulu)-Dalam rangka penegakan disiplin berlalu lintas, Ojek gandeng, salah satu alat transportasi di Kabupaten Lebong, Bengkulu, melakukan kegiatan sweeping anggota yang diduga melanggar.
Ketua Persatuan Ojek Gandeng Muara Aman (POGMA), Riki bersama dengan pengurus menyisir jalan Muara Aman dan sekitarnya.
Untuk melakukan tindakan kepada anggota yang melanggar kedisiplinan, yang sering membawak penumpang yang melebihi kapasitas.
"Kita sudah melakukan teguran secara lisan kepada anggota tapi masih juga tetap membandel, maka nya sekarang kita langsung turun kelapangan kita tindak tegas anggota yang tidak melakukan disiplin," ungkap Riki kepada Beritakeadilan.com, Senin, (13/1/2025).
Riki juga menambakan anggota yang terbukti membawa penumpang (anak sekolah) duduk di atas atap rumah ojek atau bergelantungan di belakang ojek gandeng, akan dicabut logo keanggotaannya. "Bahkan kita keluarkan dari anggota kita," tegas Riki.
Sampai saat ini ada beberapa anggota ojek gandeng (pogma) yang sudah di keluarkan dari anggota Pogma karena tidak disiplin menaati aturan.
Kedepan Pogma berharap semua anggota dapat bersinergi degan semua pihak, terutama dalam melaksanakan tugas sebagai Ojek Gandeng, agar citra baik Pogma selalu terjaga demi tercipta kenyamanan dan rasa ama di masyarakat.
"Kita menghimbau kepada seluruh anggota. Untuk selalu disiplin dan taat kepada peraturan, jangan sampai nanti kita di tegur pihak yang berwajib (polisi) nanti kita malu, apalagi saya selaku Ketua," tutup Riki. *SUARDI (NGUIK)