Sekda Kabupaten Blitar Minta ASN Responsif Terhadap Pengaduan Masyarakat Dari Berbagai Kanal

oleh : -
Sekda Kabupaten Blitar Minta ASN Responsif Terhadap Pengaduan Masyarakat Dari Berbagai Kanal
Dok Foto Sekdakab Blitar Bersama Peserta Bimtek.

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan Jawa Timur) - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Blitar, Izul Maron, meminta kepada seluruh ASN di jajaran perangkat daerah Pemkab Blitar untuk lebih responsif dalam menangani pengaduan masyarakat dari berbagai Kanal. Baik melalui aplikasi yang tersedia seperti SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) dan DOLAN PUTER BLITAR (Dashboard Layanan Pengaduan Terintegrasi Kabupaten Blitar).

Hal itu disampaikan Izul saat membuka Bimtek SP4N LAPOR dan sosialisasi DOLAN PUTER BLITAR yang digelar Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar. Ia menjelaskan, Pemkab Blitar ke depan akan lebih fokus menyelesaikan pengaduan masyarakat lebih cepat.

Tidak perlu banyak aplikasi pengaduan karena bisa membuat masyarakat bingung lewat apa mengadu. Sekarang zamannya masyarakat itu mengadu lewat google review dan media sosial. Lewat TikTok, Instagram, Youtube dan kritikan serta saran untuk pemerintah harus direspon dengan cepat," jelasnya.

Menurutnya, perubahan ke era digital yang serba cepat menuntut pemerintah harus lebih responsif. "Kalau zaman saya dulu, pengaduan lewat kotak saran. Ada yang tanpa nama disebut surat kaleng. Tapi eranya sudah berubah dan kita harus lebih adaptif dengan perubahan," pesannya pada ASN Pemkab Blitar.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan SP4N LAPOR dan Dolan Puter Blitar itu juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar, Herman Widodo. Dalam laporannya, ia berharap para pejabat penghubung di tingkat perangkat daerah, rumah sakit dan kecamatan bisa memanfaatkan Bimtek untuk meningkatkan pemahaman dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat.

Bimtek menghadirkan tiga narasumber yakni M Afrizal Akbar, Pranata Humas Ahli Pertama dari Diskominfo Provinsi Jawa Timur yang memaparkan materi terkait pengelolaan SP4N LAPOR. Dilanjutkan M Harris Syafaat dan Asyik Fauzi yang memamaparkan materi terkait DOLAN PUTER BLITAR. Acara diikuti sebanyak 63 admin pengaduan yang berasal dari OPD, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, RSUD dan Kecamatan.

Berdasarkan data rapor Pengaduan Kabupaten Blitar sesuai SE Mendagri No 100.4.4/3368/SJ yang dikeluarkan 22 Juli 2024 tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Tercatat Kabupaten Blitar telah memiliki SK Tim Pengelola Pengaduan namun belum menyusun Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan. Dari total 62 pengaduan di 2023, seluruh duan telah selesai diproses, ditindaklanjuti dan terverifikasi. Persentase penyelesaian pengaduan mencapai 100 Persen dengan rata-rata tindak lanjut 15,6 hari dengan kualitas kategori baik. Dari edaran Kemendagri tersebut, Kabupaten Blitar mendapatkan catatan rekomendasi untuk segera menyusun rencana aksi.

Sosialisasi DOLAN PUTER BLITAR juga disampaikan sebagai dashboard pengaduan terintegrasi yang menghimpuan data pengaduan dari berbagai platform layanan di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar. Tujuannya untuk mempermudah monitoring dan evaluasi serta secara otomatis tercatat dalam database, pendokumentasian pengaduan beserta tindak lanjutnya.

(R_win)

banner 400x130
Paralegal