Kanit Binmas Polsek Johar Baru Berikan Penyuluhan dan Deklarasi Anti Tawuran di SMP Islam Al Jihad
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DK Jakarta) - Pada hari Senin, 12 November 2024, Kanit Binmas Polsek Johar Baru, Iptu Djoko Cahyo Putro bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Sunarto dan Staf Binmas Bripka Tangguh, mengadakan kegiatan penyuluhan dan deklarasi anti tawuran di SMP Islam Al Jihad, Jalan Kramat Jaya RW 01 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh guru dan pelajar ini bertujuan untuk membekali siswa-siswi dengan wawasan tentang bahaya tawuran serta pentingnya menjaga kedamaian dan toleransi di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Djoko Cahyo Putro menjelaskan dampak buruk dari tawuran, baik bagi individu maupun masyarakat, serta mengajak para pelajar untuk lebih bijak dalam menyelesaikan konflik. “Tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, kita harus mencari solusi yang damai untuk setiap permasalahan,” ujarnya.
Selain itu, para siswa juga diajak untuk berpartisipasi dalam deklarasi anti tawuran, yang dilaksanakan dengan penuh semangat. Setiap siswa menyatakan komitmennya untuk menanggalkan perilaku kekerasan dan lebih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa. Kepala SMP Islam Al Jihad, salah satu dari guru, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membangun karakter generasi muda yang lebih damai dan bertanggung jawab. "Kami sangat mendukung upaya Polsek Johar Baru dalam menciptakan lingkungan yang bebas tawuran dan penuh kedamaian," katanya.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga perdamaian dan saling menghormati, serta menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai positif di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Iptu Djoko Cahyo Putro juga mengimbau kepada warga apabila ada permasalahan terkait gangguan kamtibmas segera melaporkan ke Polsek Johar Baru, dan bisa menghubungi saya atau Call Center 110 untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR