296 Murid SMPN 7 Kota Bekasi Mengikuti Program P5 Bayar Rp 700 Ribu di Bogor

oleh : -
296 Murid SMPN 7 Kota Bekasi Mengikuti Program P5 Bayar Rp 700 Ribu di Bogor
banner 970x250

KOTA BEKASI (Beritakeeadilan, Jawa Barat) - Sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 mengatur tentang penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 


Peraturan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi semua peserta didik, tanpa memandang latar belakang mereka sebagai Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka sebagai paradigma baru di dunia pendidikan yang merupakan kegiatan ekstrakurikuler dengan berbasis project dirancang untuk menguatkan karakter dan Pembinaan siswa - Siswi agar lebih mengenal disiplin.

Dalam hal ini Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Bekasi melakukan Study Tour Untuk dan mengelar kegiatan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila  (P5) sebagai pembentukan karakter.

Di selenggarakan di Villa Semak Daun pada tanggal 05-06 Oktober 2024 yang di ikuti sebanyak 290 (dua ratus sembilan puluh) siswa siswi.

Berdasarkan informasi dan pantauan www.beritakeadilan.com di lokasi Villa Semak Daun Megamendung, siswa siswi yang mengikuti giat P5 dipandu oleh Even Organizers (EO) HM Tour dan Travel di bawah naungan CV. Mustakim Tour Organizers. Para siswa siswi menggunakan fasilitas 6 (enam) Bus Prima Jasa.

Seorang siswa kelas VII, Vian saat di wawancara www.beritakeadilan.com mengatakan bahwa oubound dirinya mandi lumpur.

Vian mengaku bahwa kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari 1 (satu) malam, yaitu: tanggal 05-06 Oktober 2024 dengan biaya Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per siswa.

"2 hari dengan biaya Rp. 700.000,- per siswa, " ujar Vian

Sementara Kepala SMPN 7 Kota Bekasi, Sukamto usai acara penutupan saat di wawancarai www.beritakeadilan.com mengatakan bahwa kegiatan terselenggara atas kesepakatan Korlasi (merupakan wadah komunikasi antara wali siswa dan pihak sekolah, red), Komite Sekolah dan pihak sekolah.

"Ini atas kesepakatan antara Korlas, Komite Sekolah dan pihak sekolah. Alhamdulilah mereka support sangat luar biasa untuk membangun karakter dan mental siswa siswi, " kata Sukamto, Minggu (06/10/2024).

Terkait sumber dana dalam Kegiatan ini, Sukamto mengatakan berasal dari eksternal / orang tua siswa adapun besaran biaya Rp 700.000,- per siswa dan di ikuti 290 siswa siswi  dan siswa siswi yang tidak mengikuti kita lakukan pembinaan di sekolah, " tutup Sukamto.

(Rhagil)

banner 400x130
banner 728x90