Mangkrak..Warga Tuntut Pengurus PT. AWG Untuk Audit Dana Pembangunan GOR Bulutangkis Grand Wisata

KABUPATEN BEKASI (Beritakeadilan, Jawa Barat) - Mimpi warga Grand Wisata Kabupaten Bekasi untuk memiliki prasarana olahraga bulutangkis yang memadai, tampaknya harus tertahan. Hal ini disebabkan proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga ( GOR) Bulutangkis Grand Wisata yang mulai dibangun sejak bulan Juni tahun 2022 lalu oleh pemborong dari PT. AWG (Amanat Warga Grand Wisata) mangkrak. Terpantau awak media saat investigasi ke lapangan, bangunan tersebut terlihat baru berupa pondasi dan atap, yang tampak terbengkalai bahkan yang kami lihat didalam lapangan bukanya lapangan bulu tangkis melainkan pohon liar bak fihutan dan hingga saat ini belum jelas mengapa proyek GOR ini mangkrak dan belum dilanjutkan.
Seiring berjalannya waktu tak terasa sudah berjalan 2 tahun proyek pembangunan GOR bulutangkis terbengkalai. Kepada awak media Warga menyampaikan kekecewaannya terhadap pengurus PT AWG (Amanat Warga Grand Wisata) dengan direktur YP atas mandeknya pembangunan GOR bulutangkis tersebut.
Karena menurut keterangan warga, seharusnya anggaran sebesar 800 Juta yang merupakan Dana Kompensasi dari PT. Putra Alvita Pratama
terhadap masyarakat terdampak pembangunan Living Mall ini bisa dipergunakan untuk pembangunan GOR Bulutangkis hingga selesai, terlebih beberapa warga grand wisata juga turut menyumbang baik berupa uang maupun barang yang ditotal dengan jumlah dana kompensasi sekitar 1 Milyar.
Saat awak media konfirmasi terkait mangkraknya pembangunan ini ke salah satu warga Grand Wisata Bapak Ruben menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini pembangunan GOR bulutangkis tak ada kejelasan kapan selesainya dan minta pertanggungjawaban dari PT. AGW dimana perusahaan tersebut didirikan oleh FKWGW (Forum Komunikasi Warga Grand Wisata)
Begitu juga Opa Sisko sebagai mandor di lapangan yang mengetahui dari awal pembangunan GOR bulutangkis tersebut saat di konfirmasi awak media mengatakan belum ada kejelasan kelanjutan dari pembangunan GOR ini dan menurut keterangannya pemborongnya saat ini juga sudah tidak diketahui dimana keberadaannya.
Selain itu Bang Edo warga yang memeiliki hobby bulutangkis ini bersama Bapak Miki yang saat itu sebagai Ketua bidang olahraga sekaligus Ketua RW di Cluster River town dan yang paling dekat terdampak atas pembangunan Living Mall sekaligus yang mengetahui kronologi pembangunan GOR bulutangkis ini menginginkan pembangunan cepat diselesaikan dan mempertanyakan sisa dana dari 800 juta tersebut diperuntukkan untuk apa.
"Saya sebagai warga dan sebagai penanggung jawab sudah mensupport semaksimal mungkin agar pembangunan GOR bulutangkis cepat selesai, namun hingga saat ini pihak PT. AWG tidak pernah memberikan penjelasan bagaimana kelanjutannya," ujar Bapak Miki kepada awak media, Sabtu (14/9/2024)
Kemudian Ia katakan, Karena dari Pemda saat rapat menegaskan maksimal 1 tahun pembangunan harus selesai, apabila lewat dari setahun atau mandek akan diambil alih oleh Pemda sedangkan ini sudah 2 tahun apabila nanti dimanfaatkan juga harus ada kontribusi ke pemda namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Yang disayangkan PT. AWG tanggungjawabnya dimna, karena pembangunan ini atas nama warga Grand Wisata, hingga saat ini tidak ada laporan yang jelas penyebab mangkraknya pembangunan Gor tersebut dan dana yang digunakan diperuntukkan untuk apa saja. Intinya kami sebagai warga Grand Wisata ingin laporan keuangan yang jelas dari PT. AWG dan segera diaudit," tegasnya.
(M.NUR)