Perkara Dugaan Penganiayaan di Diskotek Four Club, JAPAI Minta Polsek Sawahan Bertindak Tegas

SURABAYA, (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) melakukan audiensi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, Surabaya, Senin (12/6/2024). Pertemuan tersebut membahas perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Fuad di Diskotek Four Club, di Komplek Grand Flower, Jl. Petemon Timur, RW 02, Kupang Krajan, Kec. Sawahan, Surabaya.
(Kanan) Fuad saat melapor ke Polsek Sawahan
Audiensi ini diterima langsung oleh Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Agus Tri S, SH. Dalam kesempatan itu, JAPAI menyampaikan keprihatinannya serta menekankan pentingnya penanganan perkara secara transparan dan berkeadilan.
Perwakilan JAPAI, M. Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka. Ia juga menyarankan agar Four Club sebagai tempat kejadian perkara ditutup sementara hingga proses penyidikan rampung.
“Saya berharap kasus ini ditangani secara terbuka. Four Club juga sebaiknya ditutup sementara karena hingga kini masih ada satu saksi yang belum ditemukan. Data yang diberikan mengenai saksi tersebut juga diduga fiktif,” ujar M. Sholeh.
Menurut JAPAI, langkah tersebut perlu diambil untuk menghindari hilangnya barang bukti maupun potensi intimidasi terhadap saksi.
Advokat Hajattuloh, S.H., M.H., yang mendampingi korban, mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan penuturan Fuad. Kejadian bermula saat Fuad merekam tampilan layar monitor DJ di dalam Four Club. Tiba-tiba, seorang wanita berinisial Ncy, pemilik Four Club itu menghampiri dan menuduh Fuad melakukan perekaman tanpa izin.
"Korban sudah menghapus rekaman video sesuai permintaan, namun situasi tetap memanas. Tidak hanya merampas ponsel korban, para kru hiburan malam itu diduga juga melakukan pengeroyokan terhadap Fuad," jelas Hajattuloh.
Akibat peristiwa tersebut, Fuad mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Kuasa hukum menegaskan bahwa perbuatan tersebut termasuk tindak pidana serius yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
JAPAI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka meminta aparat kepolisian bertindak netral dan profesional dalam menangani laporan tersebut, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Sawahan. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru, namun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara objektif. (R1F)