Azhari - Bambang Berpeluang Menang Pilkada Lebong, Kriteria Sosok Pemimpin Daerah paling Ideal

KABUPATEN LEBONG (Beritakeadilan, Bengkulu) - Head to Head Pilkada 2024 Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Kopli-Roiyana Vs Azhari-Bambang dijadwalkan mendaftarkan diri pada hari ini ke KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Diketahui Kopli-Roiyana sebagai patahana didukung melalui koalisi sejumlah parpol pengusung seperti PAN, PKB, Nasdem, Gerindra, PDIP, Perindo, PBB, serta PKS, sementara itu Azhari-Bambang didukung Demokrat, Golkar, Gelora dan hanura.
Ketua Organisasi Profesi Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Provinsi Bengkulu, Drs. Yuharuddin, M.Si menilai dari kedua pasangan tersebut harus memiliki kriteria calon Pemimpin yang memiliki kapasitas dalam segala aspek untuk membawa Kabupaten Lebong menuju perubahan kearah berkemajuan.
Berdasarkan UU RI Nomor 39 Tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Lebong dibentuk sebagai kabupaten pemekaran dari Rejang Lebong, Yuharuddin menilai perkembangan kabupaten tersebut masih belum maksimal.
"Kabupaten Lebong salah satu kabupaten pemekaran sehingga hari ini terkesan infratrukturnya jika kita kesana masih belum seperti sebuah pemerintahan Kabupaten".ujarnya. Bengkulu, Kamis (29/08).
"Perlu saya sampaikan kepada para calon Bupati kabupaten Lebong, baik Azhari atau Kopli, Bupati harus berani merubah paradigma dalam melihat cara pandang Sebuah proses pembangunan yang berorientasi kepada berkeadilan dan kesejahteraan dan harus berani membuat terobosan, salah satunya bagaimana betul-betul APBD diarahkan sesuai dengan potensi Kabupaten Lebong, Produknya kan Kebijakan, kalau kebijakan poin-poinnya harus berdasarkan skala prioritas yang kedua kebijakan itukan bermuara kepada keadilan, kesejahteraan dan pemerataan."papar Yuharuddin.
Dirinya mengatakan Pemimpin Daerah harus memahami betul tentang peraturan perundang - undangan pemerintahan dan otonomi daerah, terlebih soal kebijakan yang akan diambil.
"Jadi nanti kalau Bupati yang terpilih benar-benar memahami tentang produk kebijakan yang benar itu bagaimana, ya artinya dia yang memimpin Kabupaten Lebong itu pasti akan ada perubahan, Perubahan dalam arti ukurannya itu bagaiman kesejahteraan, bagaimana pelayanan, selama Bupati memimpin 5 tahun kalau dia paham betul hakekat otonomi daerah itu, yang ada di pikiran sehingga tertuang dalam program bagaimana dalam 5 tahun memimpin Kabupaten Lebong mampu menaikan income perkipita Warga Kabupaten Lebong."jelasnya.
"Jadi APBD itu jangan sampai salah sasaran, digunakan dengan cara efesien efektif agar supaya bertumpu pada potensi daerah serta Proses menetapkan kebijakan harus dilakukan
secara benar."tegasnya.
Dirinya menambahkan pengertian otonomi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten harus melakukan perluasan sumber pendapatan / ekstensifikasi berdasarkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki.
"Kedepan diharapkan penggunaan APBD Kabupaten Lebong didisgn berdasarkan potensi yg dimiliki Pemerintah Daerah, hal ini kita titipkan kepada Bupati terpilih nantinya."tambahnya.
Yuharuddin menilai figur Azhari-Bambang yang berlatar belakang ASN, dengan pengalaman sebagai penegak hukum dan pemerintahan merupakan bekal yang kuat sehingga menjadi sosok mumpuni dan paling ideal untuk memimpin Kabupaten Lebong mendatang.
"Dilihat dari figurnya, dari SDMnya Track recordnya dari pengalaman, Kalau ada salah satu Cakada kab. Lebong yang berlatar belakang ASN, dan sudah masuk skala Nasional, Skala kapasitas dan kapabilitasnya sudah mumpuni.
Artinya dia sudah mampu menjabarkan UU pemerintahan daerah,"
Yuharuddin menilai banyak kepala Daerah yang tidak paham dan mengerti Undang-undang pemerintahan sehingga program-program pembangunan tidak tepat sasaran.
"Karena saya perhatikan kepala daerah ini begitu dia dilantik duduk dia hanya rutinitas saja, apapun tugas rutin dari bawahan itu, maaf diomong dia ngga paham apa tujuannya apa hakekatnya, inilah yang dibutuhkan untuk pemimpin Lebong itu harus orang yang betul-betul punya kapasitas kapabilitas punya track record, punya latar belakang yang kita anggap sudah skala Nasional artinya punya potensi untuk memajukan kabupaten Lebong."tuturnya.
Menurutnya sosok Azhari telah memenuhi unsur sebagai kriteria pemimpin kepala daerah yang Ideal.
"Cabup Kabupaten Lebong periode tahun 2024 - 2029 sosok Azhari dilihat dari latarbelakangnya sangat mumpuni dalam memimpin pemerintahan Kabupaten Lebong untuk membawa perubahan."imbuhnya.
Diketahui Azhari merupakan jaksa muda bidang intelijen di Kejaksaan Agung RI, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Ideologi Kejaksaan Agung RI, Sementara untuk wakilnya, Bambang ASB merupakan salah satu ASN di Pemprov Bengkulu.
Terkakhir Drs. Yuharuddin, M.Si yang juga alumni program Megister di Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu Merangkum setidak ada 7 poin kriteria calon Pemimpin yang dapat menjadi landasan bagi masyarakat Kabupaten Lebong untuk menentukan pilihannya pada 27 November 2024 saat pelaksanaan pemungutan suara mendatang.
1. Keberanian dan Jaringan di Tingkat Pusat:
Seorang calon Kepala Daerah harus memiliki keberanian serta jaringan yang kuat di tingkat pusat. Hal ini penting untuk memperjuangkan kepentingan Daerah di skala Nasional dan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
2. Membawa Kemajuan dan Kesejahteraan:
Sosok yang diharapkan adalah yang mampu membawa Daerah menjadi yang maju, sejahtera, damai, aman, dan bahagia rakyatnya. Untuk mewujudkannya adalah al, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
3. Mengentaskan Kemiskinan:
Calon Bupati harus memiliki program yang jelas berorientasi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Terbuka dan Transparan:
Sosok yang terbuka, transparan, tidak alergi terhadap kritik, demokratis, dan siap berdialog dengan warganya dalam forum sambung rasa secara kontinu. Komunikasi yang baik antara pemimpin dan warganya sangat penting sebagai instrumen untuk merespon aspirasi warga yg akan dituangkan dalam kebijakan berdasarkan skala prioritas.
Kerjasama dengan Bupati dan Walikota Se Propinsi Bengkulu bersama sama menyatukan persepsi untuk mengentaskan kemiskinan
5. Implementasi Visi dan Misi:
Calon Bupati harus mampu mengimplementasikan visi dan misinya selama lima tahun kepemimpinannya. Setiap tahun harus ada progres nyata yang dicapai untuk memastikan rencana pembangunan berjalan sesuai rencana.
6. Kepatuhan pada Pancasila dan UUD 1945:
Sosok yang patuh dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta peraturan perundang-undangan lainnya sebagai konsekuensi patuh dan taat kepada bangsa dan negara.
Penyamaan Persepsi Rencana Strategis: Kemampuan menyamakan persepsi rencana strategis pembangunan untuk merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang tercermin dalam grand disign (blueprint) rencana Kabupaten Lebong kedepan.
7. Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam: Kabupaten Lebong memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Calon Bupati harus mampu memanfaatkan potensi ini secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah otonomi.
“Dengan kriteria-kriteria tersebut, diharapkan Kabupaten Lebong dapat memilih sosok pemimpin yang tepat untuk membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera.” kata Yuharuddin.
(Daros)