Polres Toba Berhasil Meringkus Dua Kurir Ganja dari Aceh

oleh : -
Polres Toba Berhasil Meringkus Dua Kurir Ganja dari Aceh

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) - Kembali Polres Toba melalui Sat Resnarkoba Polres Toba berhasil menggagalkan kedua kurir yang sedang membawa ganja dari Aceh. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba berhasil meringkus dua kurir yang sedang membawa ganja dari Aceh ke Riau dengan total seluruhnya 7 Kg, Selasa (17/6/2025) sekira pukul 11.00 Wib siang hari.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir pada Minggu (22/6) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut .

Dua kurir itu di ketahui berinisial T.I (35), Islam, Wiraswasta, warga Jln. Adi Sucipto Gg. Pelajar belakang SMP 8 Perkebunan Lanud Kelurahan Marpoyan Damai Kecamatan Maharatu Kota Pekan Baru - Riau dan I. A. H. A (23), Kristen, Wiraswasta warga Melaris RT 006 RW 002 Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur.

Kedua kurir tersebut ditangkap di lokasi SPBU Jln. Bypass Desa Silalahi Pagar Batu Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara

Bungaran menjelaskan Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya dua kurir yang sedang membawa ganja dari Aceh ke Riau.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan tentang peredaran Narkotika di lokasi itu

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka

Tim Opsnal mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa berinisal T.R dan I.A.H A di lokasi SPBU Jln. Bypass Desa Silalahi Pagar Batu Kecamatan Balige Kabupaten Toba, dengan barang bukti berupa ; 1 (satu) buah kaleng bentuk kotak merk Djisamsoe didalamnya berisi diduga narkotika jenis Ganja, yang hendak digunakan oleh T.R dan I A. H.A.

Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan melakukan pengembangan tentang kepemilikan narkotika diduga jenis Ganja yang dimiliki dan dikuasai oleh T.R dan I. A.H.A.  

Tim Opsnal memeriksa Tas Ransel milik T.I yang terletak diatas sepeda Motor Honda Genio yang sedang parkir di lokasi SPBU tersebut. 

Tim Opsnal memeriksa Tas Ransel terdapat beberapa pasang pakaian, dan di bawah pakaian tersebut terdapat 3 (tiga) bal dibalut dengan lakban warna coklat didalamnya berisi daun kering diduga Ganja dan 3 (tiga) bal dibalut dengan plastik warna putih berisi daun kering diduga Ganja dengan total seluruhnya 7 (tujuh) Kg. 

Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya bahwa kedua pelaku mengaku membawa narkotika jenis Ganja tersebut dari daerah Kecamatan Blang Kejeren Kabupaten Gayo Luwes Provinsi Aceh hendak dibawa ke Kota Pekanbaru – Riau.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 (satu) buah kaleng bentuk kotak merk Djisamsoe didalamnya berisi diduga narkotika jenis Ganja, 3 (tiga) bal dibalut dengan lakban warna coklat didalamnya berisi daun kering diduga Ganja, 3 (tiga) bal dibalut dengan plastik warna putih berisi daun kering diduga Ganja dengan berat Brutto 7 Kg, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam, 1 (satu) unit Handpone merk Oppo A -11 warna ungu, dan 1 (satu) unit Handpone merk Samsung Galaxy A -03 warna hitam,

Maksud dan tujuan kedua pelaku adalah memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Ganja tersebut adalah secara sengaja untuk dapat dibawa dan diantarkan serta diserahkan kepada orang lain di Kota Pekanbaru - Riau. 

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti dibawa menuju Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Bungaran memastikan Polres Toba senantiasa terus gencar memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Toba. (Alex)

banner 400x130
banner 728x90