Puluhan Mahasiswa Kecam Represif Aparat, Abraham Sisik : Polres Bertindak Sudah Sesuai SOP
KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Tabur bunga dan langkah hukum akan dilakukan oleh pihak puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aksi afiliasi Sekartaji,yang mengecam tindakan represif aparat saat mengamankan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa pada Jumat (23/08/2024), lalu.
Tri salah satu kordinator aksi mengatakan,aksi kami sore ini semacam upaya tindakan represitaf oleh aparat terhadap mahasiswa, agar dapat dievaluasi.
“Jadi aksi kali ini merupakan solidaritas terhadap teman teman kami yang mendapatkan brutalitas polisi ketika mengadakan pengamanan di gedung DPRD kota Kediri,” terangnya pada aksi di luar gedung polres Kediri kota, Selasa (27/08/2024).
Untuk korban sejauh yang kami Data ada sekitar 16 korban.” Luka berat ada sekitar 8 orang,selanjutnya sisa 8 orang luka ringan,tapi alhamdulillah kondisi sekarang sudah stabil,” ungkapnya
Pria 25 tahun ini menjelaskan bahwa tabur bunga dan langkah hukum adalah sebagai peringatan agar dari penegak hukum lebih profesional dan berintegritas ,ketika menjadi bagian dari penegak hukum di tanah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami juga akan lakukan upaya langkah hukum,sebetulnya aksi kemarin saya pastikan tidak ada kerusakan fasilitas publik,dan indikasi anarkisme,” jelasnya
“Kebetulan kami punya LBH dari,Surabaya ,jogyakarta,dan jakarta ,nanti kita akan mencari dalil dalil hukumnya agar keinginan menempuh jalur hukum ini sesuai dengan apa yang diharapkan,” imbuh Tri yang mengaku dari Komite Politik
Sementara itu Kabag Ops Abraham Sisik menjelaskan bahwa,kami bersyukur unjuk rasa kali ini bisa berlangsung aman,damai lancar dimana mahasiswa bisa menahan diri apapun yang disampaikan mereka kita dihargai ya kita amankan,kita kelola dengan baik yang penting kita sampaikan pesan moral mari kita sama sama berbenah diri.
“Polres Kediri Kota tetap selalu berbenah untuk kebaikan polri kedepan,” jelasnya
Terkait Standart Operating Procedure (SOP) Polres sudah menjalankannya,kantor DPRD adalah fasilitas negara untuk itu wajib kita amankan,kita wajib menghargai kita harus melindungi dan menjaga.
“Dan saya rasa boleh dong meminta maaf,yang jelas pelaksanaan pengamanan unjuk rasa tidak boleh menganiaya,tidak boleh menggunakan gas air mata maupun membawa senjata api,itu SOP nya.” Tutupnya.(*)
Reporter : Dedy Luqman Hakim