Ultah Adhyaksa Ke 64, Diwarnai Aksi Kelompok LSM Minta Hadiah Kejaksaan Jadikan Tersangka Korupsi di Kediri

oleh : -
Ultah Adhyaksa Ke 64, Diwarnai Aksi Kelompok LSM Minta Hadiah Kejaksaan Jadikan Tersangka Korupsi di Kediri
banner 970x250

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Sekelompok Lembaga Masyarakat (LSM) gelar aksi tuntutan yang dikemas dalam mode kesenian musik, aksi sempat terhenti sekitar 5 menit, dikarenakan ada warga setempat yang menyatroni membawa batu, entah akan dibuat apa, tapi pihak kepolisian mengetahui dan langsung sigap mengamankannya. Setelah dimediasi, orang tersebut memahami aksi dari teman-teman-teman LSM dan segera meninggalkan tempat sambil meminta maaf.

Dari sekian tuntutan yang diajukan pada pada dasarnya mendesak pihak kejaksaan jadikan tersangka yang sudah dalam tahap penyelidikan,dalam hari ulang tahun Adhyaksa ke 64 .Bertempat di Kejaksaan Jl. Jaksa Agung Suprapto No 8 kecamatan Mojoroto kota Kediri.Selasa (24/7/2024).

Revi Pandega pemimpin aksi mengatakan,kami hari ini menanyakan laporan pengaduan yang diduga mangkrak berapa tahun.

“Contoh kita melaporkan dana bantuan sosial dari anggota dewan termasuk Wiko anggota dewan dari salah satu partai. Yang arah A1 kerugian negara. hingga kini belum ada sama sekali kabar dari pihak kejaksaan,” ungkapnya

“Bagaimana tindak lanjut apakah ada tersangka, apakah mengarah ke penyidikan sampai sekarang masih mengambang. Dari pidsus jawaban nya hanya penyeledikan pemanggilan pokmas,”Revi menambahkan

Selanjutnya Revi pandega menginginkan,”dalam waktu dekat pihak kejaksaan memberikan hadiah kepada masyarakat kota Kediri untuk menjadikan tersangka korupsi di hari ulang tahun Adhyaksa ke 64,”Revi menandaskan.

Terkait KONI kita sedikit lega pengaduan kita pernah melakukan terkait dugaan korupsipengurus KONI, “Modusnya setiap pengadaan barang selalu di mark-up. Ada kurang lebih 60 diperiksa dan kata kejaksaan sudah mengerucut calon tersangka,selanjutnya kami belum ada konfirmasi oleh karena itu kami akan kembali lagi,”terangnya

Sedangkan terkait Pokmas sudah ada 5 yang dipanggil sebagai sampling tapi harusnya semua saja dipanggil karena koruptor pencuri nya lebih pintar dari penindak hukum.”Modusnya pembelian barang jasa di mark-up sedikit sedikit jadi bukit,kita sudah pulbaket, laporan resmi juga ada tanda terima. Setiap hari senin intens menanyakan,kemarin kita kesini tidak pernah ditemui,”jelasnya

Terkait sekolah kita sudah komunikasi dengan pemkot masih dirapatkan,”kita sudah kirim surat secara tertulis. Intinya kita pengen PKL dan sekolah di alun-alun sejahtera,”terang Aris Priyono Ketua LSM Kapak Merah Putih

Selanjutnya Aris priyono berharap sekolah berfungsi dengan baik, para pedagang bisa berjualan dengan baik keberadaan itu otomatis mengganggu. Interaksi lingkungan, nganter anak juga sulit, sekolah tertutup pedagang.

Kalau belajar mengajar ada aktifitas masak otomatis mengganggu,”Harapan kita berjalan kembali normal Alhamdulillah sudah ditanggapi pemkot dan dinas pendidikan mungkin nunggu relokasi,”jelasnya

Ditempat yang sama pihak kejaksaan menemui para LSM diluar gedung kejaksaan diwakili oleh Novan,

“Saya mewakili Kasi Pidsus,beliau sedang ada meeting penting,yang pada dasarnya terkait KONI pihak kejaksaan sudah dalam tahapan mengerucut ke calon tersangka,sedangkan untuk Pokmas,masih ada 5 sampling untuk di pulbaket dan puldata,”jelasnya.

Disayangkan oleh beberapa wartawan,untuk memenuhi keobyektifitasan dan berimbangnya naskah berita ,para jurnalis menunggu wawancara dari pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Kerelaan tersebut dilakukan menunggu selama 3 jam lebih,dikonfirmasi lewat seluler baik chat WhatsApp maupun telepon,tidak ada jawaban pasti,sampai berita ini ditayangkan (*)

Reporter : Dedy Luqman Hakim

banner 400x130
banner 728x90