Diduga Rusak Lingkungan secara Ugal Ugalan, Dua Lokasi Tambang di Simo Tuban Tak Hiraukan APH

oleh : -
Diduga Rusak Lingkungan secara Ugal Ugalan, Dua Lokasi Tambang di Simo Tuban Tak Hiraukan APH

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Persoalan tambang galian C di Kabupaten Tuban terus saja bermunculan, bahkan silih berganti menjadi sorotan dan tema pemberitaan beberapa media online.

Seperti yang terdapat di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko, ekplorasi alam berkedok pemerataan lahan tersebut terlihat masih langgeng beraktivitas demi meraup keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

Selain kerusakan ekosistem alam, infrastruktur jalan milik pemerintah daerah yaitu akses jalan poros desa juga terancam, lantas siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan nantinya ?.

Tak hanya itu, negara pun turut dirugikan akibat pengemplangan pajak, karena diduga tambang liar tersebut belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.

Bahkan rumor yang beredar saat ini, ada dua pengusaha tambang tanah hurug atau galian C di wilayah Desa Simo. Dalam menjalankan bisnis ilegalnya, mereka kerap dikabarkan saling sikut-sikutan supaya salah satu ada yang tutup, lantaran diduga tidak memberikan atensi kepada oknum Aparat Penegak Hukum.

Mirisnya lagi, tambang tersebut tergolong nekad, pasalnya beberapa waktu lalu sempat ditertibkan oleh Polres Tuban tetapi selang beberapa hari mereka kembali action. Pertanyaannya, apakah APH kembali kecolongan atau mungkin keracunan atensi?

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto saat dimintai tanggapan oleh awak media ini melalui id WhatsApp pada Selasa (25/06/2024) tidak menjawab, walau terlihat centang biru. (Rwn)

banner 400x130
banner 728x90