Polres OKU Berhasil Tangkap Kurir Narkoba

oleh : -
Polres OKU Berhasil Tangkap Kurir Narkoba
Poto: Tersangka Diamankan Polres OKU
banner 970x250

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (BeritaKeadilan, Sumatera Selatan) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai kurir narkoba. Adalah tim Satresnarkoba Polres OKU telah berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU. Rabu (19/06/2024).

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba IPTU M. Andrian, S.T.I.K., S.T.K., melalui Kasie Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon membenarkan bahwa Satresnarkorba Polres OKU telah berhasil mengamankan satu orang pemuda yang diduga sebagai kurir sabu.

IPTU Ibnu Holdon menjelaskan bahwa pemuda yang diamankan bernama Maradona Bin Amri (37), tidak bekerja beralamat di Jalan Kapten M. Nur No. 258103 Kel. Sukaraya Kab. OKU. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 (satu koma nol lima) gram dan 1 (satu) helai celana pendek warna biru.

Lanjut IPTU Ibnu Holdon, Satresnarkoba Polres OKU pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekira pukul 17.30'WIB telah mengamankan seorang pemuda yang bernama Maradona di Jl. Bupati Moh. Said, Desa Airpaoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

"Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sipil setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalam nya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 (satu koma nol lima) gram di dalam saku celana sebelah kiri tersangka dan diakui miliknya," jelas IPTU Ibnu Holdon.

"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan yaitu : Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas IPTU Ibnu Holdon. (Al)

banner 400x130
banner 728x90