Menyoal Apartemen Puncak CBD Wiyung Mangkir Bayar PBB, MAKI Siap Laporkan Ke Kejaksaan

oleh : -
Menyoal Apartemen Puncak CBD Wiyung Mangkir Bayar PBB, MAKI Siap Laporkan Ke Kejaksaan
banner 970x250

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur) -Tindakan apartemen dan ruko Puncak CBD Wiyung yang mangkir membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga disegel Satpol PP Kota Surabaya mendapat tanggapan dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim.

Ketua LSM MAKI Jatim, Heru Satriyo memastikan pihaknya secepatnya bakal lapor ke Kejaksaan menyikapi hal tersebut.

“Agar pengusaha nakal yang bandel bayar PBB bisa ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku karena berpotensi merugikan negara dalam hal ini Pemkot Surabaya,” tegas Heru, panggilan karibnya, Rabu (24/04/2024).

Ia menghimbau kepada masyarakat agar taat membayar pajak demi kelangsungan dan kelancaran pembangunan.

“Karena dana untuk pembangunan itu uangnya dari pajak,” pungkasnya.

Terpisah, pihak Puncak Group selalu pengembang apartemen dan ruko Puncak CBD Wiyung dan Bappedalitbang Kota Surabaya sampai berita ini diturunkan masih belum dapat dikonfirmasi terkait PBB yang belum dibayarkan tersebut.

Puncak Group melalui bagian legal-nya, Melinda sewaktu dikonfirmasi lewat sambungan pesan WhatsApp, Rabu (24/04/2024), belum merespon meski ponselnya aktif.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Febrina Kusumawati juga belum dapat dikonfirmasi.

“Maaf mas, Ibu Febri (maksudnya Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya) sekarang sedang rapat,” ungkap salah seorang pegawai di kantor Bappedalitbang kepada Pojok Kiri, Rabu (24/04/2024), pagi.

(why)

banner 400x130
banner 728x90