Gegara 4 Bulan Tak Terima Gaji, Ratusan Karyawan PT. Perkebunan Mitra Ogan Unjuk Rasa ke Gedung DPRD Kabupaten OKU

oleh : -
Gegara 4 Bulan Tak Terima Gaji, Ratusan Karyawan PT. Perkebunan Mitra Ogan Unjuk Rasa ke Gedung DPRD Kabupaten OKU
Ratusan Karyawan PT. Mitra Ogan Datangi Gedung DPRD OKU
banner 970x250

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, (Beritakeadilan, Sumatera Selatan) - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ramai didatangi ratusan perwakilan Karyawan PT. Mitra Ogan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini dikarenakan gaji para karyawan sudah 4 (empat) bulan dikabarkan belum dibayarkan, Senin (22/04/2024).

Ratusan karyawan PT. Mitra Ogan yang mendatangi gedung DPRD OKU mewakili dari berbagai unit kerja yaitu Unit Kebun, Unit PKS dan lain-lain, PT. Mitra Ogan berada di Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, beramai-ramai gelar unjuk rasa akibat keterlambatan pembayaran gaji yang belum mereka terima selama empat bulan terakhir.

Karyawan tersebut telah melakukan aksi unjuk rasa di gerbang pabrik PT Mitra Ogan, Rabu (03/04/2024).

Dikarenakan belum adanya realisasi pembayaran gaji serta tidak adanya respon pihak Management PT. Mitra Ogan maka Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO) dan para karyawan mengadukan nasibnya dan berorasi ke gedung DPRD OKU untuk meminta bantuan kepada anggota DPRD OKU guna penyelesaian masalah pembayaran gaji karyawan yang belum dibayarkan.

Ketua Koordinator Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO), Maryanto menyatakan karyawan mendatangi gedung DPRD OKU untuk berjuang guna memperoleh hak-hak mereka yaitu penyelesaian masalah pembayaran gaji empat bulan belum mereka terima dari PT. Mitra Ogan.

Maryanto mengungkapkan kelangsungan hidup para karyawan terancam akibat ketidak pastian karena belum adanya kejelasan untuk penyelesaian masalah dari pihak perusahaan PT. Mitra Ogan. "Sekarang kami memohon bantuan penyelesaian masalah ini kepada anggota DPRD OKU. Kami seluruh karyawan beserta keluarga sudah menanggung kesulitan ini untuk bertahan hidup dan terpaksa mencari dana pinjaman atau berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dikarenakan kami tidak menerima gaji selama 4 bulan ini," tegas Maryanto.

Maryanto menceritakan, semenjak 24 Februari 2024 hingga sekarang karyawan PT. Mitra Ogan belum menerima gaji. "Kami datang ke Gedung DPRD OKU ini untuk meminta bantuan kepada wakil rakyat untuk penyelesaian permasalahan ini. Kami juga meminta bantuan terkait permasalahan replanting atau peremajaan kembali tanaman sawit yang ada di kebun PT. Mitra Ogan yang sudah berusia tua dan tidak produktif lagi," pungkas Maryanto.

Perwakilan karyawan PT. Mitra Ogan yang berdemo di gedung DPRD OKU diterima Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri. Kedatangan mereka disambut baik dan melakukan audensi di dalam gedung guna mendengarkan aspirasi para pendemo. Pada audiensi tersebut Marjito Bachri menyatakan segera memanggil pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten OKU untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dialami karyawan PT. Mitra Ogan. (Aldi)

banner 400x130
Paralegal