LBH Cakra Tirta Mustika Desak Walikota Surabaya Pecat Kasat Pol PP dan Dirut PD Pasar Surya Jika
Surabaya (BeritaKeadilan, Jawa Timur)- Penertiban pedagang pasar di wilayah Kota Surabaya belakangan ini dinilai belum berhasil. Padahal penertiban yang dilakukan oleh gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, dan PD Pasar Surya Surabaya dilakukan secara rutin.
Wahyudiono SH, dari LBH Cakra Tirta Mustika di Surabaya mengatakan, Kasat Pol PP Surabaya M Fikser sebagaimana pernah menyampaikan ke media bahwa pihaknya akan terus berusaha melakukan penertiban pedagang pasar agar tidak terjadi kemacetan, menjaga kebersihan, keindahan serta penataan pasar terjaga dan sebagainya.
Bahkan, lanjut Ono, Fikser berjanji akan membantu para pedagang agar mudah memperoleh lapak atau stan.
"Saya sangat setuju dengan upaya penertiban ini, asal dilakukan dengan benar dan adil. Mengapa saya katakan demikian?," tanya sosok yang akrab dipanggil Ono, Kamis (25/1/2024) pukul 19.55 wib.
"Tidak usah saya sebutkan tempatnya, yang jelas di pasar pasar masih banyak para oknum pedagang masih berjualan di pendestrian atau bahu jalan paska ditertibkan," jelasnya.
"Alasannya, mungkin karena jika berdagang di depan pasar biasanya di bahu jalan lebih laris daripada di dalam atau di lantai atas. Sedangkan mereka mempunyai lapak atau stan di dalam pasar dan rajin membayar uang sewa/retribusi. Ini terlepas dari oknum pedagang yang tidak terkoordinir," katanya.
Dikatakan Ono, namun ulah oknum pedagang pasar ini dianggap salah dan akhirnya ditertibkan oleh penegak perda.
"Informasi yang saya terima dari pedagang, retribusi ada yang dibayar setiap 3 bulan sekali, 6 bulan sekali bahkan setahun sekali dan besarnya minimal Rp. 1,5 juta hingga Rp. 6 juta. Sedangkan info yang saya dapat dari Agus Priyo selaku Dirut PD Pasar Surya Surabaya, retribusi dari pedagang sebesar Rp. 2 juta per stan setiap tahunnya," ungkapnya.
"Jadi yang menjadi masalah sekarang, para pedagang yang awal lapaknya di dalam pasar atau di lantai atas itu pindah ke depan atau bahu jalan atau di halaman parkir agar dagangannya laku. Kalau tidak boleh pindah, mereka hanya minta solusi kepada pihak pengelola pasar, agar dagangannya laku dan bisa menafkahi keluarganya," ulasnya.
"Karena sering ditertibkan, banyak para pedagang yang mengeluh karena tidak bisa berjualan dan akhirnya jadi pengangguran," kata Ono.
"Jadi saya berharap, para penegak perda dan pihak PD Pasar Surya jangan hanya menertibkan para pedagang, tetapi kasih solusi agar mereka tetap bisa berjualan guna menafkahi keluarganya," pintanya.
"Kemudian pertanyaan saya, mengapa hanya pedagang di Pasar Keputran yang sering ditertibkan, sementara di pasar lain terkesan dibiarkan?" sesalnya.
"Jika nanti ditemukan ada pungutan liar di luar retribusi resmi atau lainnya, maka saya minta dengan hormat kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi agar memecat Kasat Pol PP dan Dirut PD Pasar Surya, karena dianggap tidak becus bekerja," tegasnya. (*)