RI2 Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Atas Dugaan Korupsi di Lamongan
JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan, DKI Jakarta)-Sekelompok massa yang mengatasnamakan Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) menggelar aksi di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/10/2023). Mereka mendukung upaya KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Lamongan.
"Kami apresiasi langkah KPK dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Bupati Lamongan Yuhronur Effendi hingga Ketua DPRD Lamongan," ujar Koordinator Aksi Adam Rumbaru di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Sebelumnya, lembaga antirasuah memeriksa kembali Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di gedung merah putih, Kamis (19/10/2023). Upaya penyidikan tersebut, guna mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Adam menegaskan Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) mensinyalir proyek yang diduga menjadi objek korupsi telah merugikan keuangan negara.
Namun, dia menyayangkan hingga hari ini, KPK belum menetapkan para tersangka pada proyek yang menggunakan anggaran APBD 2017-2019 tersebut.
"Kami mendukung langkah KPK dan kami minta KPK segera menetapkan para tersangka. KPK harus lebih berani, tegas dan transparan mengungkapkan semua pelaku dalam perkara itu," tegas Adam.
"Kami yakin KPK bisa menjadi lembaga independen yang berwibawa pada setiap pengungkapan kasus korupsi di Tanah Air," imbuhnya. Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan di Jawa Timur.
Sejumlah tempat telah digeledah mulai dari Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan hingga rumah dinas Bupati Lamongan.
Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019. KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Bahkan tim KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus tersebut.
Dari mulai Ketua DPRD kabupaten Lamongan H. Abdul Ghofur bersama Dodik Tri Setiawan (sales Engineering) PT. WIKA BETON Wilayah penjualan V (regional Surabaya) dengan agenda pemeriksaan saksi.
BACA: KPK Kembali Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi
KPK juga telah memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Lamongan yakni Bupati Yuhronur Efendi yang saat itu menjabat sebagai sekretaris Daerah (Sekda) di gedung merah putih pada Kamis (12/10/2023) lalu. (red/jpnn)