Bakesbangpol Kabupaten Jombang Sosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial
KABUPATEN JOMBANG (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif, menjelang dan pelaksanaan pasca Pemilu 2024, perlu antisipasi secara dini terhadap penanggulangan adanya gangguan pada pelaksanaan Pemilu.
Sehubungan dengan antisipasi terhadap gangguan Pemilu 2024 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbabgpol) Kabupaten Jombang, berencana menggelar sosialisasi kepada masyarakat, utamanya kepada Stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama. Melalui kegiatan ini, pencegahan dan penanggulangan konflik sosial yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan se Kabupaten Jombang.
Maksud dari kegiatan ini, adalah mengajak/melibatkan elemen masyarakat, secara bersama-sama mengadakan deteksi dini dan cegah dini terhadap mencuatnya potensi gangguan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tujuan dari kegiatan
- Meningkatkan komunikasi dan keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas, pencegahan dan penanggulangan dampak sosial agar tercipta situasi yang aman dan damai pafa oemilu 2024.
- Memajukan solidaritas antara Pemerintah debgan tokoh agama, tokoh masyarakat dan ornas guna memelihara persatuan dan kesatuan guna nencegah disintegrasi bangsa.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara bertahap di wilayah kecamatan - kecamatan dengan narasumber/ Pemateri:
- Anggota DPRD Kabupaten Jombang Pokok materi Peran DPRD dalam pencegahan dan penanggulangan konflik sosial.
- DR. M. Farid. Msi, ( Dosen Undar) Pokok materi Berikhtiar meminimalisir konflik di masyarakat menjelang Pemilu 2024.
- Kepala. Bakesbangpol Kabupaten Jombang Pokok materi Peran Pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan konflik sosial.
(Muk)