Disdik Jabar Selidiki 89 KK Palsu Saat PPDB 2023

oleh : -
Disdik Jabar Selidiki 89 KK Palsu Saat PPDB 2023
Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si

KOTA DEPOK (Beritakeadilan, Jawa Barat)- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sedang menyelidiki 89 dugaan kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. 

Kepala Disdik Jabar, Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si mengatakan hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Disdik bersama dengan Biro Hukum Pemprov Jabar. Dugaan pemalsuan ini, juga terjadi tidak hanya dalam satu kota saja, melainkan di 28 sekolah. 

"Terkait temuan tersebut, saat ini tim sedang mengkaji, untuk sindikat atau tidak kami belum bisa memastikan. Tetapi yang jelas, ini tidak terjadi dalam 1 kota ada di 15 Kabupaten kota," ucapnya. Dirinya menjelaskan dugaan pemalsuan data tersebut tergolong canggih, lantaran para terduga pelaku ini mengedit QR Code yang tertera di dalam KK. "QR Code itu bukan dari Disdukcapil, tetapi mereka buat QR Code tersambung ke URL seolah Disdukcapil. Sehingga, ketika verifikator melihat benar ada tanda ceklis," kata Wahyu. 

Kemudian, setelah tim verifikator melakukan kecocokan data dengan Disdukcapil, alamat dan KK banyak yang tidak sesuai. Wahyu mengungkapkan bahwa pengawasan PPDB 2023 telah dilaksanakan dengan baik, dari 89 kasus pemalsuan KK, justru ada bebeberapa yang ditemukan pada tahap I. 

"Tim verifikator menemukan 4.791 itu di tahap awal. Kemudian dilakukan pendalaman jadi ada 89 kasus itu," terangnya. 

Terkait kasus ini, pihaknya akan mengacu pada Pergub Jabar, bahwa siswa yang diketahui menggunakan cara curang seperti memalsukan KK akan dibatalkan. "Tetapi kami mengedepankan perlindungan anak, jika dari 89 itu seluruh atau sebagiannya harus melakukan pembatalan. Artinya, siswa bisa melanjutkan sekolah semula dalam satu tahun. Tahun depannya harus pindah, kami memberikan waktu satu tahun," pungkasnya. (red/jpnn)

banner 400x130
banner 728x90