Satu Rumah Permanen di Dusun Batu Mamak Dilalap Si Jago Merah
KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) - Pintu Pohan Meranti - Satu unit rumah permanen hangus di lalap si jago merah. Api berasal diduga akibat Hubungan Arus Pendek Listrik (Korsleting) .
Kebakaran ini terjadi di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (01/08/2023) sekira pukul 10.30 Wib. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pemilik rumah adalah Bapak Sonir Silalahi (45) warga Dusun Batu Mamak Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti.
Peristiwa kebakaran ini ketika Personil Polsek Porsea Briptu Rox Tommy Silalahi dan Bripka Oktavianus Daili yang saat itu lagi bertugas jaga di PT. Sajo Asahan III mendapat informasi dari Masyarakat atau saksi bernama Jamoston Marpaung bahwa telah terjadi kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah Permanen selanjutnya melaporkan ke Polres Toba. Kemudian Polres Toba langsung berkoordinasi dengan Polsek Porsea.
Atas informasi tersebut Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang membenarkan adanya peristiwa kebakaran satu rumah permanen.
Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang menjelaskan kronologis kejadiannya bahwa Jamoston Marpaung habis pulang kerja dari kebun, saya melihat ada kepulan asap dari arah salah satu rumah warga.
Kemudian saya menuju arah asal asap dan mendapati bahwa asap tersebut berasal dari rumah milik Bapak Sonir Silalahi. Saya pun langsung mengecek melalui pintu depan rumah dan melihat api sudah menjalar pada bagian plafon rumah yang terbuat dari kayu triplek.
Selanjutnya bersama dengan warga dan petugas Kepolisian dan TNI langsung datang berupaya memandamkan api dibantu juga dengan Mobil pembawa tangki air dari PT. SAJO dan Sekira pukul 11.45 wib api berhasil dipadamkan.
Kerugian akibat kejadian kebakaran dalam 1 (Satu) Unit Rumah Permanen di Dusun Batu Mamak Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti di taksir Rp.80.000.000( Delapan Puluh Juta Rupiah).
(Alex)