1 Orang Meninggal Dunia Akibat Tawuran di Kelapa Dua Wetan, 2 Bocil Diamankan dan 2 DPO

JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan, DKI Jakarta) - Tawuran antar warga di wilayah Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengatas namakan Geng Mafia dengan Geng Borneo kembali pecah. Akibatnya, 1 (satu) orang diketahui meninggal dunia karena sabetan senjata tajam.
Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol. Leonardus Simarmata menegaskan, telah terjadi perkara tindak pidana kekerasan yang dilakukan di muka umum, terhadap orang ataupun pengeroyokan atau penganiayaan dalam penyerangan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang.
Tawuran warga pada Selasa, (11/07/2023) pukul 04.00 Wib di Taman Tulip, di Jl. Raya Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Korban meninggal dunia atas nama Muhammad Rifki Kartawijaya alias Wiki, (23 tahun) dan tersangka tindak kekerasan kebetulan adalah anak alias bocah cilik (bocil) yang berhadapan dengan hukum, ada 2 (dua) orang.
Pasal yang dipersangkakan adalah 170 ayat 3 pasal 358 ayat 2 KUHP ini adalah pasal yang dikenakan kepada para tersangka, sementara barang bukti empat pucuk senjata tajam jenis celurit panjang kurang lebih 90 cm, senjata tajam jenis golok sisir satu buah, stick golf 2 pucuk, celurit sedang satu pucuk, senjata tajam jenis golok satu pucuk, senjata tajam jenis cocor bebek kecil atau pipa yang dipipihkan, senjata tajam jenis plat besi berbentuk cocor bebek satu pucuk, 1 selongsong kembang api berwarna merah berlumuran darah, baju kaos berwarna hitam bertuliskan K22M.
Peristiwa berawal, Selasa (11/07/2023), sekitar pukul 03.00 WIB di lapangan bola voly persis disamping SMP 237 Cipayung, Geng Borneo berkumpul menyiapkan senjata tajam akan melakukan tawuran. Dari anggota Geng Borneo yang komunikasi melalui pesan singkat direct Messenger Instagram kepada Geng Mafia Bruno melakukan pesan balasan untuk mengajak tawuran di lokasi Taman Tulip.
Kedua kelompok berjalan kaki, namun ada juga menggunakan motor berboncengan dua sampai tiga orang.
Masing-masing membawa senjata tajam, kurang lebih sekitar 20 (dua puluh) orang menuju ke TKP, geng mafia keluar dari gang sambil menyalakan petasan yang diarahkan ke Geng Borneo dan mengeluarkan senjata tajam. Lalu, kedua Geng saling serang.
Beberapa anak yang berhadapan dengan hukum menyabetkan senjata tajam ke arah pundak sebelah kanan korban. Lalu korban terjatuh dan dikeroyok 3 (tiga) orang. Dinyatakan 2 (dua) masih Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Jaktim. Korban yang terkena luka bacok sempat melarikan diri, tapi sesaat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia menuju ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil pengembangan, ditemukan keterangan para saksi dan bukti petunjuk dan rekaman melalui media sosial para tersangka. Rabu (12/07/2023), pukul 15.00 WIB, Reskrim Polsek Ciracas mendapatkan informasi tersangka melakukan penangkapan.
Polisi pada Selasa (11/07/2023) menangkap tersangka di rumah orang tuanya dan Kamis (13/07/2023) menangkap tersangka lainnya di rumah orang tuanya, beralamatkan di Kelapa Dua Wetan. "Saat ini sedang dalam proses sidik dan kita lakukan proses hukum kepada para tersangka," ungkap Kombes Pol. Leonardus Simarmata.
Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, bahwa kita punya tanggung jawab untuk mengawasi anak. "Karena dalam beberapa saat terakhir ini terjadi tawuran menggunakan senjata tajam dan pelakunya anak di bawah umur alias bocil ataupun anak-anak yang baru selesai sekolah," jelas Kombes Pol. Leonardus Simarmata.
"Untuk itu hendaknya ini menjadi perhatian bagi kita bersama, dan sekali lagi kami memastikan bahwa para pelaku yang telah melakukan ataupun juga akan melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam kami akan proses hukum secara profesional. Kita berharap ini tidak terulang dan tidak terjadi lagi. Kami sangat menghimbau untuk anak-anak kita yang saat ini masih duduk di bangku sekolah ataupun juga masih dalam proses pendidikan untuk menghindari tawuran ataupun ajakan-ajakan tawuran, ataupun melakukan kekerasan terhadap orang lain," tutup Kombes Pol. Leonardus Simarmata.
(M.NUR)