Pimpin Paripurna, Syaefudin Ingatkan Pemkab Indramayu
KABUPATEN INDRAMAYU (Beritakeadilan, Jawa Barat) - H Syaefudin SH, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, memimpin jalannya Rapat Paripurna dalam Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Senin malam (10/7/2023).
Rapat tersebut membahas tentang Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Rapat yang dipimpin Syaefudin tersebut mendapat banyak saran, pendapat, serta catatan strategis sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah.
Berbagai masukan tersebut terutama dikaitkan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana APBD.
Sebagai legislatif yang menjadi mitra dari eksekutif, Syaefudin menyampaikan agar masukan-masukan tersebut diindahkan dan dilaksanakan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah.
Sebab nantinya laporan keuangan itu akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi dan kepada Gubernur untuk dilakukan registrasi.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang pada kesempatan ini hadir secara langsung, menyampaikan bahwa masukan-masukan itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Saran, pendapat dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” kata Bupati Nina.
Sidang paripurna ini dihadiri pula oleh Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Indramayu dan unsur lainnya.
(Epul)