Bangunan TPT Jalan Usaha Tani Desa Titik Lamongan, Retak dan Pecah-Pecah Diduga Tak Sesuai RAB
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Sungguh Miris Proyek Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Usaha Tani ( JUT) di Desa Titik, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan baru berumur beberapa bulan, kini retak retak dan pecah diduga dikerjakan asal- asalan, Senin (26/06/2023)
Pantauan www.beritakeadilan.com di lokasi bangunan yang retak-retak ada di beberapa titik panjangnya bervariasi selain pecah dan retak retak bangunan TPT tersebut proses pengerjaannya hanya menempel atau bertumpuk pada bangunan lama yang mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kondisi tersebut patut dipertanyakan, karena selain akan mengurangi kualitas pekerjaan, juga akan mengurangi volume pekerjaan yang sudah di tetapkan, sehingga mutu serta kualitas bangunan rendah dan buruk dikhawatirkan tidak bisa bertahan lama serta rawan ambrol.
Diketahui bangunan TPT dengan volume pekerjaan sepanjang 25,90x 0,25x 0,90 meter yang bersumber dari Dana Desa ( DD) Sebesar Rp.134.263.000.00 tahun 2023 ini diduga Pekerjaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi yang ada atau Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Saat www.beritakeadilan.com menanyakan kepada warga atau pengguna jalan yang kebetulan melintas di jalan tersebut terkait kapan bangunan dikerjakan, warga mengatakan proyek TPT ini dimulai dikerjakan sekitar tahun 2023 ini kini sudah retak-retak seperti itu.
Disisi lain www.beritakeadilan.com berusaha konfirmasi Kepala Desa Titik, Reso maupun Mohammad Zamroni selaku Kadis PMD Lamongan melalui pesan whatsapp guna mendapatkan jawaban perihal permasalahan tersebut namun tidak dijawab, meskipun pesan WhatsApp sudah dibaca. Kadis PMD dan Kades Titik kompak memilih diam. (Edi)