Izin Perusahaan Briket Arang Berskala Ekspor di Desa Sendangrejo Lamongan Patut Di Pertanyakan
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)– Berdiri dan beroperasinya perusahaan penggilingan arang (briket arang) berlabel STAR COCO Premium Natural Coconut Coal diakui milik Mr. Kamal warga Negara Timur Tengah (Arab) di Desa Sendangrejo, tepatnya Jalan Raya Provinsi Babat-Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Tumur, patut dipertanyakan izinnya, Sabtu (03/06/2023).
Briket Arang Berlebel STAR COCO Premiun Natural Coconut Coal
Hal itu diperkuat dengan hasil pantauan www.beritakeadilan.com saat di lokasi perusahaan yang tidak ditemukan adanya pemasangan papan nama didepan yang menunjukkan nama PT. Kemudian terlihat ada sekitar 6 (enam) pekerja perempuan di bagian penggilingan dan 9 (sembilan) orang laki-laki dibagian pengemasan. Disinyalir kuat PT tersebut mengabaikan atau kurang memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Pekerja (K3) para karyawannya.
Pasalnya, beberapa para pekerja pembuatan briket arang tidak di fasilitasi dengan alat pelindung diri (APD), seperti: tidak menggunakan sepatu Boot (sepatu safety), masker dan sarung tangan saat melakukan aktivitas kerja penggilingan arang maupun pekerja lain yang ada di pabrik tersebut, Sabtu (03/06).
Diketahui sebelumnya perusahaan tersebut disuplay bahan baku arang mentah dari Desa Girik dengan 3 titik pembakaran di Dusun Gondang di 2 (dua) titik dan 1 (satu) titik di Dusun Girik, Desa Girik serta pengumpulan bahan baku di Dusun Cerme, Desa Girik.
Untuk gudang penapungan lainnya pengiriman arang dari Kediri ke Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang milik Mr. Ikhsan yang juga warga negara arab, yakni: partnernya 3 (tiga) orang warga negara Timur Tengah (Arab) yang berbisnis briket arang di Lamongan.
Untuk tempat penggilingan arang mentah di Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng milik Khoirul kepercayaan Mr. Kamal.
"Perusahaan penggilingan arang menjadi briket arang label STAR COCO Premium Natural Coconut Coal dengan kemasan kardus karton warna rumput teki dan warna cokelat milamin 1 KG, 25 mm, 72 Kubes dalam satu kartonya berisi 10 KG, 720 Cubes," ujar warga setempat yang tak mau dipublikasikan namanya.
Ditempat yang sama, www.beritakeadilan.com konfirmasi kepada Mr. Kamal, salah satu Owner (pemilik) perusahaan dengan berbahasa arab dia melimpahkan kepada, sebut saja pak Ndut (Khoirul) selaku orang kepercayaannya. Mr. Kamal mengatakan bahwa dirinya tak tahu menahu karena hanya karyawan biasa.
"Saya tidak tahu mas, karena saya hanya pekerja bisa," katanya singkat lalu beranjak pergi, kemudian datang lagi ke pabrik bersama satu orang yang tak diketahui namanya.
“Kalau terkait perizinan, sebelumnya juga pernah ditanyanya wartawan lain, pak Ndut sapaan akrab Khoirul waktu itu bilang, tidak pakai izin-izinan dengan bahasa kurang bersahabat,” tambahnya.
Sementara hal senada juga dikatakan Ashari yang diketahui sebagai tangan kanannya perusahaan. Saat ditanya soal regulasi perusahaan tersebut, kata Ashari, untuk bahan baku arang mentah ini di suplay dari kediri.
Selain itu, hasil.penggilingan arang menjadi briket arang tersebut di diekspor ke sejumlah negara diantaranya Hongkong, Cina dan didominasi ekspor ke negara timur tengah. Pernyataan itu disampaikan Ashari. "Untuk jumlah pengiriman berkisar kurang lebih 3 (tiga) Ton per bulannya. Untuk apa briket arang tersebut di ekspor ke Timur Tengah, "Untuk rokok," jawab Ashari.
Dari pantauan awak media pabrik tersebut juga menyimpan hasil produk briket yang siap kirim yang diduga kelasnya internasional ini sudah produksi sendiri sejak 1 tahun lebih. (red/edi)