Diduga Ditelantarkan Suaminya, Bhayangkari Polres Sumba Timur Curhat
SUMBA TIMUR (Beritakeadilan, Nusa Tenggara Timur) - Sebuah surat terbuka dari seorang Bhayangkari Siti Aryani yang mengungkap perlakuan zolim yang dialami oleh suaminya, seorang anggota Polri, telah menjadi sorotan publik belakangan ini. Surat tersebut ditujukan kepada Bapak Kapolri, Kapolda NTT, dan Kapolres Sumba Timur, mempertanyakan apakah pantas seorang anggota Polri sebagai suami yang sah tidak memberikan nafkah lahir batin terhadap istri dan anaknya.
Surat terbuka tersebut diketahui oleh keredaksian pada Jum'at (26/05/2023) pada malam hari.
Dalam suratnya, Siti Aryani tersebut menyampaikan bahwa suaminya, berinisial "AT", yang bertugas di Polres Sumba Timur, NTT, diduga telah melakukan berbagai tindakan kasar dan tidak menghormati keluarganya.
Ia mengungkapkan, bahwa suaminya tidak memberikan bantuan keuangan meskipun ia melahirkan anak-anak mereka tanpa bantuan apa pun. Yang lebih menyakitkan, suaminya bahkan mencaci-maki dengan kata-kata kotor dan kasar, menyebutnya dengan sebutan pelacur dan lonte.
Tidak hanya itu, Siti Aryani juga mengungkapkan bahwa suaminya telah mengirim foto kemaluannya kepada seorang pacarnya, yang kemudian foto tersebut dikirimkan kepadanya sebagai istri sah. Ia menanyakan apakah perilaku seperti ini diajarkan dalam pendidikan Polri dan apakah hal ini dibiarkan oleh para pemimpin Polri dari Kapolri hingga Kapolsek.
"Saya siap membuktikan segala yang berkaitan dengan perkataan dan kelakuan Aipda "T" sebagai seorang Polisi di Polres Sumba Timur NTT," tegas Siti dalam suratnya.
Ia menyebutkan bahwa ada bukti surat pernyataan, percakapan vulgar, serta foto-foto porno yang dikirimkan suaminya kepada pacarnya.
Siti tersebut telah melaporkan kasus ini kepada Yanduan Propam Mabes Polri, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil. Ia memohon kepada pimpinan Propam Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti pengaduannya dan meminta agar suaminya, Aipda "T", segera dicopot dari jabatannya dan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Kepada Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Komisi 3 DPR RI, dan LSM lainnya, Siti memohon bantuan mereka dalam mencari keadilan atas perlakuan bejat yang dialaminya oleh suaminya, Aipda "T".
"Siti berharap anak buah Kapolres Sumba Timur dan Kapolda NTT untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang tidak bermoral dan tidak beradab", Cetusnya
Kami mencoba untuk menghubungi pihak yang terkait untuk mendapatkan tanggapan mereka terkait surat terbuka ini.Dan terus menelusuri fakta kebenaran dari surat terbuka tersebut. (Red)