Tak Usah Repot Mikirin Indramayu, Kemendagri Restui Lucky Hakim Mundur dari Wabup

oleh : -
Tak Usah Repot Mikirin Indramayu, Kemendagri Restui Lucky Hakim Mundur dari Wabup
Mantan Wabup Indramayu, Lucky Hakim

KABUPATEN INDRAMAYU (Beritakeadilan, Jawa Barat)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merestui pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati (Wabup) Indramayu.

Kepastian itu didapat setelah terbit Surat Keputusan (SK) Kemendagri tertanggal 10 April 2023, Nomor: 100.2.1.3-1060 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Indramayu Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam SK disebutkan, Lucky Hakim diberhentikan dengan hormat sebagai Wabup Indramayu sejak 08 Februari 2023. Disebutkan juga Kemendagri menyampaikan terima kasih atas jasa Lucky Hakim selama memangku jabatan Wabup Indramayu.

Dengan terbitnya SK Kemendagri tersebut, maka tahap berikutnya adalah proses penetapan pengganti Lucky yang didahului adanya usulan dari partai pengusung. Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) Indramayu, partai pengusung itu, yakni: Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Nantinya, partai pengusung akan mengusulkan sedikitnya, 2 (dua) nama yang akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dari 2 (dua) nama, akan dipilih 1 (satu) orang yang selanjutnya akan diusulkan menjadi pengganti Lucky mendampingi Nina Agustina sampai Pilkada 2024.

Pengamat politik setempat, Hadi Santosa Farhan, menyampaikan apresiasi atas proses cepat yang dilakukan oleh DPRD Indramayu, Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri.

Hadi menyatakan, dengan terbitnya SK pemberhentian maka Lucky sudah bukan lagi sebagai wakil bupati Indramayu. Ia juga berpesan agar Lucky sudah tidak usah repot memikirkan Indramayu lagi.

"Selamat bekerja di tempat dan lingkungan yang baru, Mas Lucky tidak usah repot memikirkan Indramayu. Doakan saja, beri masukan yang konstruktif untuk masyarakat Indramayu," tukas Hadi, Selasa, 25 April 2023.

Seperti diketahui surat pengunduran diri Lucky Hakim  sebagai Wabup ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu tertanggal 8 Februari 2023. Dibawah suara terdapat tanda tangan Lucky Hakim.

Pada sisi lain surat pengunduran diri Lucky Hakim ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Indramayu.

Dalam surat, pengunduran diri Lucky Hakim karena alasan tidak mampu mengemban tugas sebagai Wabup Indramayu. (Epul)

banner 400x130
banner 728x90