Dugaan Persekusi Tetapkan 3 Tersangka, Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono Pimpin Langsung Gelar Perkara

KABUPATEN PESISIR SELATAN (Beritakeadilan, Sumatera Barat)-Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu 15 April 2023, pukul 17.30 Wib Satreskrim Polres Pessel menggelar Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual, hal ini adalah tindak lanjut dari peristiwa Persekusi 2 wanita di Kafe Natasya Kec. Lengayang Kab. Pessel.
Gelar Perkara dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidikan pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik tidak jelas.
Bertempat di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dilaksanakan Penanganan Gelar Perkara yang ditangani oleh Unit PPA Polres Pessel, tentang laporan korban telah beredarnya video dua perempuan dirundungi oknum warga yang berlokasi di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/ 4/2023) sekitar pukul 23.30 Wib.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono dan para kasat, kanit dan juga di ikuti oleh Kapolsek Lengayang berkesimpulan menetapkan 3 (Tiga) orang tersangka dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dan barang bukti yang disita penyidik.
Kapolres Pessel menuturkan, adapun gelar perkara tersebut merupakan kesimpulan dari pemeriksaan saksi yang berjumlah 13 orang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada 3 orang yang diduga keras sebagai tersangka yang akan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan. AKBP Novianto Taryono mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui identitas tersangka bisa segera menghubungi pihak kepolisian. "Kami menyampaikan bagi tersangka agar segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kami kantongi dan segera kami tangkap," tutup AKBP Novianto Taryono. (red/Humas polda Sumbar)