Bule Cantik Asal Rusia Resmi di Deportasi dari Bali
KOTA DENPASAR (Beritakeadilan, BALI)- Bule cantik berkebangsaan Rusia Luiza Kosykh, akhirnya menerima karma dari buah perbuatannya, berfoto tanpa tanpa busana di pohon suci Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan. Kantor Imigrasi Denpasar memutuskan mendeportasi perempuan 40 tahun ini seusai menjalani pemeriksaan kemarin. "Saudari LK (Luiza Kosykh) harus meninggalkan wilayah Indonesia dalam kesempatan pertama," kata Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan. Namun, Imigrasi belum memastikan waktu deportasi bule Rusia ini.
Luiza Kosykh ditangkap tim Intelijen Penindakan Imigrasi pada Rabu (12/4) di salah satu vila di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, Bali. Luiza Kosykh lalu digelandang ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, Luiza Kosykh mengakui foto tersebut adalah foto dirinya yang diambil pada 2021 sekitar pukul 08.00 WITA di pohon kayu putih besar yang berada di area Pura Babakan, Desa Tua, Marga, Tabanan. Luiza Kosykh mengaku tidak mengetahui tempat dirinya berpose itu adalah tempat yang disucikan. Bule Rusia itu mengaku berpose di pohon yang diperkirakan berusia 700 tahun itu karena ingin menyatu dengan alam.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui foto tersebut diambil spontan dan saat difoto dirinya masih menggunakan celana dalam, tetapi diedit oleh temannya berinisial A. Luiza Kosykh merupakan pemegang izin tinggal terbatas investor di Bali selama dua tahun dengan kode C314 yang berlaku sampai 10 Desember 2024. Luiza Kosykh masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, dan mengaku datang dan tinggal di Pulau Dewata untuk melakukan investasi. (red/JPNN)