Ketum GPIB Support Moral Kepada Rektor UNUD
BEDIL (Jakarta) - Ketua Umum DPP Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB)
Ir. Agung Karang yang juga merupakan Alumni Universitas Udayana (UNUD) Bali memberikan dukungan moral dan mensupport kepada Rektor UNUD Prof.DR.IR. I Nyoman Gde Antara, M.Sn.Minggu,(26/03/2023).
"Saya Mendukung dan mensupport moral agar tetap tabah kepada Rektor UNUD Prof. DR. IR. I Nyoman Gde Antara, M.Sn dalam menghadapi dan menjalani perkara dugaan korupsi dari dana SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), dimana Rektor UNUD sebagai Ketua Panitia penerimaan Mahasiswa Baru UNUD, maju terus dan tabah jalani proses hukum karena ini masih praduga tak bersalah," kata Agung Karang.
Ucap Agung Karang.
Lanjut Agung Karang yang dulunya pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UNUD mengatakan, ia sering berkomunikasi dengan Rektor karena sama2 dari Fakultas Teknik UNUD .
"Kebenaran akan menang, cepat atau lambat," ucap Agung Karang menirukan kata Rektor Antara kepada Agung Karang. "Saya tahu persis Antara itu orang baik, orang Jujur, apa adanya, tidak neko2. Sebagai Alumni Teknik UNUD itu mempunyai Jiwa yang lurus dan tulus," kata Agung Karang.
Untuk diketahui bahwa kebijakan SPI tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2018 dan berjalan aman sesuai prosedur, semua dana sumbangan mahasiswa lewat jalur Mandiri masuk ke Rekening Negara, dan ada inspektorat untuk mengawasinya.
Ir. Agung Karang menjelaskan, Hukum di Indonesia adalah Hukum yang bertendensi positif artinya segala sesuatu yang dituduhkan sebagai tindak pidana bisa dilihat dulu latar belakang sejarah kasus tersebut.
"Ternyata benar, ada cerita cerita dibalik itu semua ada anak pejabat yang tidak lulus masuk di UNUD, ada cerita Dekan yang ingin jadi Rektor dan lain lain cerita sehingga munculah perkara ini. Sehingga bisa jadi akan di Praperadilan dan jika terbukti ini hanya Kriminalisasi maka pejabat tersebut bisa dicopot," pungkas Agung Karang.
(M.NUR)