Polsek Ropang Grebek Toko Miras di Lantung, Sumbawa
BEDIL (Kabupaten Sumbawa)-Polsek Ropang berhasil mengamankan puluhan botol miras di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/03/23) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan imbangan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2023 yang dilaksanakan serentak menjelang bulan suci ramadhan 1444H.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penggeledahan dan penyitaan miras tersebut, hasilnya barang bukti puluhan miras di amankan dari dua lokasi di Kecamatan Lantung.
AKP Sumardi S.Sos menerangkan bahwa lokasi pertama yang menjadi sasaran Polsek Ropang, yakni: Toko UD. Dia Taruna yang berada di Desa Ai Mual, Kecamatan Lantung, di sana petugas menemukan miras jenis Bir Bintang sebanyak 15 botol, selanjutnya saat melakukan pemeriksaan dilokasi kedua yangh berada di rumah milik Sdra. AW warga Dusun Pengadang, Desa Sepukur Kecamatan Lantung, petugas menemukan miras jenis arak sebanyak 10 botol ukuran 600 ml.
Para pelaku penjual miras tersebut kemudian di data, dan di amankan ke Mapolsek Ropang beserta barang bukti miras guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaksanan kegiatan ini akan terus kami lakukan, hal ini guna mencegah terjadinya penyakit masyarakat khususnya menjelang bulan suci ramadhan" ungkap AKP Sumardi S.Sos.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap hal yang dapat menjadi potensi dan sumber gangguan Kamtibmas ke Kepolisian tedekat. (red/Hps)