Gemapatas, BPN Halmahera Utara Pasang 6100 Patok di 6 Desa

BEDIL (Kabupaten Halmahera Utara)-Gerakan Masyarakat Memasang Tanda Batas (Gemapatas), kegiatan yang lagi dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) dengan memasang sejuta tanda batas yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian juga dengan Kantor ATR/BPN RI Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara dalam acara yang dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Kajaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara, Kodim Tobelo dan Polres Kabupaten Halmahera Utara tersebut memasang 6100 patok yang terkonsentrasi di 6 (enam) desa, Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mendapat sambutan positif masyarakat. Karena selama ini masyarakat belum paham arti pentingnya memasang tanda batas.
Kepala Kantor ATR BPN RI Kabupaten Halmahera Utara, Mokhamad Imron.A.Ptnh, dalam sambutan mengatakan bahwa tanah sebagai asset keluarga yg kelak akan diwariskan kepada anak cucu. "Dengan adanya tanda batas diharapkan tidak meninggali masalah batas yg berakibat adanya cekcok, dan caplok tanah," pungkasnya. (red)