Polsek Kebon Jeruk Tangkap Dua Pencuri Spesialis Spion Mobil Mewah
BEDIL (Jakarta) - Anggota unit reskrim polsek kebon jeruk Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengakui berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.
"Pelaku tersebut yang kami amankan diantaranya berinisial YS dan JAS saat beraksi mencongkel spion mobil di Jalan Alteri kelapa Dua kebon jeruk Jakarta Barat," ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Masih Kompol Slamet menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekitar jam 12.00 WIB, Pelaku Y.S bersama dengan pelaku J.A.S berangkat dari Pasar Senen menuju Pondok Indah dengan mengendarai kendaraan umum / Trans Jakarta.
Setibanya di Jalan Alteri kelapa kedua Pelaku melihat Posisi kendaraan macet, mereka turun dari Trans Jakarta / Halte Kelapa Dua dengan niat untuk mencari / mencuri spion mobil yang terjebak kemacetan.
"Pelaku ini beraksi mengincar target sasaran mobil mewah yang sedang terjebak macet," ucap Kompol H Slamet Riyadi
Melihat mobil korban Toyota Fortuner TRD Th. 2020 warna Hitam yang dikendarai oleh sdr I Wayan sedang terjebak macet, langsung mendekati mobil dan mematahkan spion yang sedang terpasang dimobil tersebut sebelah kiri. Karena susah dipatahkan, Pelaku JAS
membantu mematahkan spion tersebut dengan cara ditarik kebawah.
"Setelah berhasil Pelaku langsung memasukan spion tersebut kedalam tas yang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku. Usai mendapatkan barang hasil curian tersebut kemudian pelaku mencoba melarikan diri. Karena Pengedara tersebut turun dan mengejar para pelaku sambil diteriakin maling," ucapnya menirukan ucapan korban.
Para Pelaku berlari kabur dan dapat diamankan oleh pengendara mobil tersebut bersama dengan anggota buser Polsek Kebon Jeruk yang kebetulan sedang melintas dijalan tersebut dibantu warga sekitar. Kemudian para Pelaku bersama 1 buah spion mobil hasil curian tersebut di bawa Ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, akan melakukan proses penyidikan. Dimana kedua pelaku merupakan spesialis pencurian spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.
"Pelaku selain melakukan aksinya di jalan alteri kelapa dua kebon jeruk Jakarta Barat juga melancarkan aksi nya dilampu merah Warakas- Jakarta Utara dan dilampu merah Jalan Mambo - Jakarta Utara," ujar Iptu Rizky Ari Budianto.
Para pelaku setelah mendapatkan barang hasil curian tersebut, spion mobil di jual di daerah asam reges dengan harga Rp 300 ribu/buah.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Hms/Al)